Oknum Polisi Pemasok Sabu
Brigadir Wisnu Pasok Sabu Jenis Blue Ice, Mantan Dir Narkoba Bongkar Alur Pengiriman
Brigadir Wisnu yang bertugas di Sabhara ternyata sudah lima kali kirim sabu ke hakim di Banten
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Brigadir Wisnu Wardana, oknum personel Polrestabes Medan yang memasok sabu ke hakim di PN Rangkasbitung, Banten ternyata bukan sekali saja beraksi.
Brigadir Wisnu Wardana, yang bertugas di Sabhara Polrestabes Medan sudah lima kali memasok sabu ke hakim Yudi Rozadinata (39).
Hal itu diungkap oleh mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Brigjen Hendri Marpaung.
Saat ini, Brigjen Hendri Marpaung menjabat sebagai Kepala BNN Banten.
Brigjen Hendri pula yang menangkap hakim Yudi Rozadinata, dan hakim Danu Arman (39).
Dari pengembangan kedua hakim ini pula, terungkap peran penting Brigadir Wisnu Wardana dalam memasok serbuk kristal tersebut.
"Menurut pengakuannya, hasil pemeriksaan sudah lima kali menerima sabu dari pengirim namanya Dewa. Dikirim dalam bentuk paket," kata Hendri, Selasa (7/6/2022).
Kuat dugaan, nama Dewa dimaksud merujuk pada Brigadir Wisnu Wardana.
Dari hasil penyelidikan, Brigadir Wisnu Wardana memasok sabu jenis blu ice pada hakim Banten tersebut.
"Secara kualitas, (blue ice) ini beda dengan yang putih," kata Hendri.
Dia mengatakan, adapun modus yang digunakan para pemasok sabu ini beragam.
Mulai dari berpura-pura mengirimkan lencana, hingga barang lainnya.
Di dalam paket berisi lencana, disisipkanlah sabu tersebut.
Tiap kali pengiriman sabu, oknum hakim merogoh kocek sampai puluhan juta.
Transaksi terakhir sebelum ditangkap, hakim Yudi Rozadinata mengirimkan uang Rp 17 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/oknum-polisi-ditebas-hingga-tewas.jpg)