Anggota Sabhara Pasok Sabu

Oknum Sabhara Polrestabes Medan Jadi Pemasok Sabu, Polda Sumut Ngaku Buru Bandar Besarnya

Polda Sumut mengaku tengah memburu bandar besar yang bekerjasama dengan oknum anggota Sabhara Polrestabes Medan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polda Sumut mengaku tengah memburu bandar narkoba yang diduga sebagai pemasok sabu ke Brigadir Wisnu Wardana, personel Sabhara Polrestabes Medan yang ditangkap karena mengirim sabu ke hakim di Banten.

Menurut polisi, bandar sabu itu adalah S.

S sampai saat ini masih berkeliaran dan belum tertangkap. 

"Itu yang sedang kami dalami, dan kami tidak terburu-buru menyampaikan ini kepada publik, karena Dit Res Narkoba sedang mendalami siapa pemasok utamanya kepada oknum anggota ini," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (7/6/2022).

Baca juga: Jadi Pemasok Sabu, Anggota Sabhara Polrestabes Medan Urinenya Justru Dinyatakan Negatif

Sampai saat ini, personel Sat Sabhara Polrestabes Medan, Brigadir Wisnu Wardana itu masih ditahan di Polda Sumut.

Dia masih menjalani pemeriksaan intensif di Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut usai ditangkap lantaran diduga mengirim sabu-sabu ke Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung, Banten.

Polda Sumut menyatakan hasil pemeriksaan urine Brigadir Wisnu negatif. 

Saat ditangkap teman sesama polisinya pun disebut tidak ada barang bukti.

Baca juga: Bikin Malu Kapolda Sumut, Oknum Anggota Sabhara Polrestabes Medan Pasok Sabu ke Hakim di Banten

"Jadi yang ditangkap itu tidak ada barang bukti dan yang bersangkutan juga negatif. Hasil urinnya negatif," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (7/6/2022).

Hadi Wahyudi mengatakan, Brigadir Wisnu juga masih diperiksa Propam. Mereka belum berencana untuk memeriksa Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Pardamean sebagai atasannya.(cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved