Danau Toba

PEMKAB Toba Amankan Bibit Ikan Patin yang bakal Ditaburkan Mahasiswa di Danau Toba, Ini Alasannya

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mengamankan seribu ekor bibit ikan patin yang hendak ditabur sekelompok mahasiswa.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Suasana pengamanan ikan patin di areal perairan yang ada di Kabupaten Samosir, Sabtu (4/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir mengamankan seribu ekor bibit ikan patin yang hendak ditabur sekelompok mahasiswa di Perairan Danau Toba, Kecamatan Simanindo, Sabtu (4/6/2022).

Diketahui, sekelompok mahasiswa dari BEM Universitas Mandiri Bina Prestasi akan melakukan penaburan bibit ikan patin di Danau Toba.

Aksi BEM Mahasiswa yang diketuai Dandie Panjaitan akhirnya dicegah setelah Pemkab Samosir melalui Dinas Ketapang dan Pertanian, Camat Simanindo dan Kades Dosroha mengetahui bahwa bibit yang ditabur merupakan jenis ikan patin.

"Bibit tersebut ditahan dan akhirnya diamankan setelah adanya kesepakatan dengan BEM Mahasiswa tersebut," ujar Plt Kadis Kominfo Kabupaten Samosir Ricky Rumapea, Minggu (5/6/2022).

Soal penahanan bibit ikan patin tersebut, Plt Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir, Tumiur Gultom membenarkannya.

Menurutnya, penaburan bibit ikan patin ke Danau Toba akan mengancam keanekaragaman hayati di dalamnya.

"Ikan patin bersifat omnivora level tinggi dalam suatu rantai makanan, sehingga akan mendominasi populasi dan akan menjadi predator. Hal ini akan mengancam spesies ikan lokal," ujar Tumiur Gultom.

Pencegahan penaburan dan pengamanan ini merupakan langkah untuk menjaga ekosistem Danau Toba.

"Sifat omnivora/pemakan segalanya termasuk tumbuhan, juga akan membuat ikan ini cenderung merusak tumbuhan air yg merupakan sarang ikan (tempat memijah, pengasuhan anakan)," tambahnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan kronologis penahanan dan pengamanan bibit ikan tersebut.

"Diawali ketika sekelompok mahasiswa mengundang Camat Simanindo dan Kepala Desa Dosroha Kecamatan Simanindo untuk melakukan penaburan bibit ikan Di Danau Toba," teragnya.

Lalu, camat Simanindo dan kades Dosroha melakukan koordinasi dengan Kadis Ketapang dan Pertanian Kabupaten Samosir.

Tumiur Gultom melakukan koordinasi dengan ahli perikanan yang bertugas di BRIN Fauzan Ali via seluler. Dari hasil diskusi tersebut, akhirnya bibit ikan patin dilarang ditabur.

Walaupun demikian, Tumiur Gultom tetap mengapresiasi niat baik dari mahasiswa Universitas Mandiri Bina Prestasi Medan yang sebenarnya ingin meningkatkan ekonomi nelayan setempat.

"Namun, jenis ikannya kurang tepat. Kepada Mahasiswa disarankan mengganti jenis bibitnya dan dikembalikan kepada penangkarnya, namun mahasiswa mengatakan bibit ikan tersebut tidak bisa dikembalikan dan diserahkan ke Dinas Ketapang dan Pertanian," ungkapnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved