Oknum Dosen Sodomi Mahasiswa
Ini Wajah Dosen IAKN Tarutung yang Dilapor Sodomi Mahasiswanya Modus Ajak Tidur Bareng
Oknum dosen Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung yang dilaporkan sodomi mahasiswanya dijebloskan ke penjara
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Polres Tapanuli Utara akhirnya meringkus NTL, oknum dosen di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung yang sebelumnya dilaporkan mahasiswanya melakukan sodomi.
NTL dipenjarakan Polres Taput sejak Jumat (3/6/2022) kemarin.
Menurut Kasi Humas Polres Taput, Aiptu Walpon Baringbing, dosen berusia 33 tahun itu ditahan berdasarkan hasil visum yang didapat polisi dari rumah sakit.
"Setelah penyidik menemukan alat bukti yang kuat, dan berdasarkan keterangan saksi-saksi serta keterangan ahli berupa visum et revertum, yang bersangkutan ditahan," kata Walpon, Sabtu (4/6/2022).
Walpon mengatakan, saat ini oknum dosen IAKN Tarutung itu masih dalam pemeriksaan petugas.
Sementara itu, korbannya berinisial KS masih merasa trauma.
KS yang sempat diwawancarai belum mau memberikan keterangan.
Dia butuh waktu untuk memberi penjelasan terkait kasus sodomi yang dialaminya.
Sementara itu, mantan Wakil Rektor I IAKN Tarutung, Dr Lustani Samosir menyebut bahwa proses hukum harus berjalan sebagaimana mestinya.
Lustani mengatakan, bahwa semua pihak harus terbuka atas kasus ini.
Dia meminta agar kasus ini tidak ditutup-tutupi.
"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Apalagi rektor yang baru ini kan bervisi menghadirkan damai di kampus. Dan itu harus dimulai dari kita sebagai dosen," kata Lustani.
Ia mengatakan, bahwa kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak, khususnya para dosen.
Menurut Lustani, sudah semestinya lingkungan pendidikan bersih dari segala hal buruk.
"Ini juga menjadi pembelajaran bagi dosen lain, serta bagi mahasiswa, agar bisa terbuka ke depan. Dan semua orang harus saling menghormati," katanya.
Ia berharap, dengan adanya kasus ini, oknum dosen yang terlibat dan kini menjalani proses hukum dapat jera dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Sebagai dosen senior, kami berpikir bahwa hukum harus berjalan. Itu lebih baik, supaya ada efek jeranya ke depan," pungkas Lustani.(tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/dosen-IAKN-Tarutung-sodomi.jpg)