Ganti Rugi Pembangunan SUTET

Pemprov Sumut Kawal Ganti Rugi Pembangunan SUTET di Langkat, Wagub Ijeck Minta Ini ke PLN

Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah memastikan pihaknya terus mengawal masalah ganti rugi lahan atas pembangunan Sutet

Editor: Array A Argus
HO
Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Permasalahan Ganti Rugi Lahan Pembangunan SUTET di Kabupaten Langkat yang digelar Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (3/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah memastikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut tetap mengawal permasalahan yang terjadi terkait pembayaran ganti rugi dan kompensasi atas tanah, bangunan, serta tumbuh-tumbuhan kepada masyarakat terdampak di 12 Kecamatan dan 30 Desa di Kabupaten Langkat, yang belum terselesaikan oleh PT PLN Cq PT PLN UIP II Sumut.

Hal ini disampaikan Ijeck, sapaan akrab Musa Rajekshah, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Permasalahan Ganti Rugi Lahan Pembangunan SUTET (saluran udara tegangan ekstra tinggi) di Kabupaten Langkat, yang digelar Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Jumat (3/6/2022).

Baca juga: WAGUB Musa Rajekshah Singgung soal Pertambangan Ilegal di Madina Saat Hadiri Rakernas APPSI

"DPD RI hadir di sini karena ingin menanggapi apa yang bapak-bapak sampaikan. Seluruh aparatur penyelenggara negara dalam pembangunan pastinya bertujuan untuk kesejahteraan rakyat,"

"Kami Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akan mengawal perkembangan ini, Pak Suhaimi bisa mengubungi kami langsung bila ada hal-hal yang perlu kami mendengarkannya," ujar Ijeck usai mendengarkan keluhan Suhaimi Akbar, perwakilan masyarakat terdampak pembangunan SUTET di Langkat.

Ijeck mengapresiasi Suhaimi dan warga yang tetap semangat memperjuangkan haknya begitu juga dengan BAP DPD RI yang diketuai oleh Edwin Pratama Putra karena telah memfasilitasi pertemuan antara masyarakat Langkat dengan PT PLN, OPD Langkat, Kapolda hingga perwakilan dari Kemenkumham.

Baca juga: Serahkan Satu Unit Mobil Jenazah dan Salurkan Zakat Mal, Musa Rajekshah: Bantu Pemkab Majukan Karo

"Tapi kami senang, semangat Bapak Suhaimi dan lainnya dalam memperjuangkan masalah ini tak surut sampai akhirnya ditanggapi oleh negara, yakni DPD RI," katanya.

Ia pun berharap RDP ini dapat membantu menyelesaikan masalah yang terjadi dengan tetap memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat yang terdampak dengan berpegang pada peraturan perundang-undangan. 

"Selain masyarakat yang mendapatkan haknya, semoga pembangunan yang dilakukan PLN bisa berjalan dengan lancar karena apa yang dilakukan pemerintah untuk kesejahteraan rakyat, tidak ada keinginan untuk merampas dan menghilangkan hak rakyat," katanya. 

Baca juga: Musa Rajekshah Lepas Tim Safari Ramadan DMI Sumut ke Tanjungbalai, Asahan, dan Batubara

Memang dalam masalah ini, Ijeck mengatakan seharusnya PLN melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait kehadiran pihak ketiga dalam pembangunan SUTET

"Ini mungkin juga jadi masukan untuk PLN untuk ke depannya, lakukan sosialisasi dan berikan informasi yang jelas ke masyarakat kalau, perlu berikan akses atau kontak langsung sehingga tidak ada kesalahpahaman," ucapnya. 

Sementara itu untuk Pemkab Langkat, Ijeck meminta agar tidak merugikan masyarakat melalui pajak yang ditetapkan.

"Soal pembayaran pajak, mohon juga untuk Pemkab Langkat lihat masalah ini lebih jeli agar masyarakat juga tidak dirugikan," ujar Ijeck.

Baca juga: Wagub Musa Rajekshah Sampaikan Ini ke Mahasiswa yang Menolak Jokowi Presiden Tiga Periode

Wakil Ketua BAP DPD RI Edwin Pratama Putra menyebutkan bahwa ini sudah pertemuan keenam yang digelar BAP DPD RI dengan masyarakat untuk mencarikan solusinya.

Pertemuan pertama yakni Februari 2019, kemudian dilakukan kembali September 2019, Juni 2020, 11 November 2020, 9 Februari 2022 dan juga dilakukan pada hari ini.

"Kita terus melakukan mediasi terkait permasalahan ini. Kami juga terima kasih kepada Pak Wagub karena sudah datang dan ikut mencari solusi dari permasalahan ini," sebutnya.

Suhaimi dalam kesempatan itu juga sempat menceritakan permasalahan terkait ganti rugi dan kompensasi yang belum terealisasikan, baik itu yang belum dilakukan pembayaran maupun yang sudah dilakukan.

Baca juga: Syukuran Hari Lahir Wagub Sumut Musa Rajekshah, Edy Rahmayadi Singgung Nama Baik Marga Shah

"Namun ada potongan sebesar 30 % sampai 40

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved