Breaking News

Berita Sergai

MOBIL Pelat Merah Pemkab Sergai Kedapatan Isi BBM Bersubsidi, Kabid Aset Salahkan Pihak SPBU

Mobil pelat merah bernomor polisi BK 1130 NX milik Pemkab Sergai kedapatan mengisi BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di Kabupaten Sergai.

HO
Mobil dinas Pemkab Sergai BK 1130 NX kedapatan mengisi bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, Jumat (3/6/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Mobil pelat merah bernomor polisi BK 1130 NX milik Pemkab Sergai kedapatan mengisi BBM subsidi jenis Pertalite di salah satu SPBU di Kabupaten Sergai.

Padahal sebelumnya, Kepala BPKA Sergai M Zuhri Lubis melalui Kabid Aset Faisal Rahman Panjaitan memastikan tidak boleh kendaraan dinas mengisi BBM bersubsidi.

"Soal bahan bakar minyak (BBM) setiap mobil dinas Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) wajib menggunakan Pertamax bukan subsidi," ujar Faisal, Jumat (3/6/2022).

Alhasil, apa yang dikatakan oleh Kabid Aset Kabupaten Sergai ini diduga tak didengarkan oleh setiap pengemudi kendaraan dinas berpelat merah tersebut.

Sedangkan itu, Faisal saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022), tentang kendaraan dinas berpelat merah yang kedapatan mengisi BBM jenis Pertalite, ia heran mengapa petugas SPBU memberikan izin.

Baca juga: MALING KOPLAK Pura-pura Pincang Saat Curi Sepeda Motor, Terus Lari Ketakutan Saat Ketemu Pemilik

Baca juga: Berstatus Mantan Tapi Kerap Ajak Check In, Akhirnya Dihabisi Sepasang Kekasih, Ini Kronologinya

"Kenapa dikasih SPBU nya," singkat Faisal.

"Kan ada aturan di SPBUnya, SPBUnya lah tanya," sambungnya.

Saat hendak ditanya lebih lanjut persoalan kendaraan dinas milik Pemkab Sergai, yang kedapatan mengisi BBM jenis Pertalite, ia pun bergegas mematikan sambungan seluler.

"Salat-salat bentar ya," tutup Faisal.

Baca juga: Tenaga Honorer Dihapus Mulai 2023, MenPAN-RB Tjahjo Kumolo Ungkap Alasannya

Baca juga: Korupsi Ratusan Juta, Eks Kades Lubuk Godang Lesu Dituntut 8 Tahun Penjara

(cr23/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved