Residivis Kambuhan

DUA Residivis Kembali Lagi Tidur di Penjara, Polisi Sita Tiga Motor Hasil Curian

Dua residivis kembali masuk penjara lantaran nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor

DUA Reisidvis Kembali Lagi Tidur di Penjara, Polisi Sita Tiga Motor Hasil Curian

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Dua residivis pencurian sepeda motor kembali harus merasakan dinginnya lantai penjara.

Kedua pelaku yakni Doly Fredik Michael Nasution alias Maykel (26) dan Amat Hamim alias Gomim (27).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Medan Johor.

Para pelaku ini ditangkap setelah terbukti mencuri kendaraan milik korbannya bernama, IR Hotben Simbolon.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma menjelaskan bahwa, pencurian sepeda motor itu terjadi di Jalan Karya Jaya, pada Jumat (27/5/2022) lalu.

"Penangkapan dua pelaku diawali dari adanya laporan korban, pada saat itu korban memarkir kendaraannya di sebuah Doorsmeer, kemudian kendaraannya hilang," kata Dedy kepada Tribun-medan, Jumat (3/6/2022).

Ia menjelaskan, saat itu kendaraan korban dalam keadaan stang terkunci.

Kedua pelaku ini mencuri sepeda motor tersebut dengan cara mematahkan stang.

"Pelaku ini berhasil mengambil kendaraan korban, dengan cara mematahkan stang dengan menggunakan kaki dan mendorongnya," sebutnya.

Dijelaskannya, setelah kehilangan tersebut korban membuat laporan ke Polsek Delitua.

Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.

"Kami mendapatkan informasi bahwasanya, telah terjadi pencurian tersebut kemudian melakukan upaya pengejaran dan melakukan patroli," ucapnya.

Dedy mengatakan, saat petugas melakukan patroli dan mencari pelaku di Kecamatan Medan Polonia, pada Sabtu (28/5/2022) lalu.

Ketika itu, pihaknya menemukan adanya warga yang sedang berkerumun. Petugas pun langsung menghampiri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved