Pembunuhan Sopir Travel

FAKTA Baru Sopir Travel yang Dibunuh Satu Keluarga, Polisi Buru Ayah Marwan, Ini Perannya

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Loius mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendatangi beberapa lokasi yang diduga tempat persembunyian Legimin.

Penulis: Satia | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN
Marwan Syahputra dan istrinya Ariyanti, pembunuh dan perampok sopir travel warga Aceh 

TRIBUN MEDAN.com, STABAT - Polres Kabupaten Langkat masih melakukan penyelidikan terkait keberadaan Legimin, ayah dari Marwan Syahputra yang ikut melakukan pembunuhan terhadap supir travel.

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Loius mengatakan, saat ini pihaknya sudah mendatangi beberapa lokasi yang diduga tempat persembunyian Legimin.

Kapolres Kabupaten Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan dalam kasus perampokan yang menyebabkan kematian ini, ada dua tersangka diamankan. Marwan Syahputra dan istrinya Ariyanti, yang sama-sama berumur 26 tahun, di Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang.
Kapolres Kabupaten Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok mengatakan dalam kasus perampokan yang menyebabkan kematian ini, ada dua tersangka diamankan. Marwan Syahputra dan istrinya Ariyanti, yang sama-sama berumur 26 tahun, di Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang. (Tribun Medan/Satia)

"Kita terus lakukan pencarian terhadap Legimin ayah dari Marwan Syahputra," kata dia, melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (2/6/2022).

Dalam kasus ini, Legimin membunuh supir travel bernama Bakri dengan menusuknya menggunakan pisau.

Karena adanya tusukan, korban mengeluarkan darah banyak dan seketika meninggal. Legimin, kata Danu langsung mengambil ahli mobil untuk dikendarai.

"Kemudian mobil dikendarai oleh ayah pelaku. Mayat korban dibungkus dengan menggunakan terpal plastik dan diletakkan di bagian belakang mobil," jelasnya.

Sesudah itu, Legimin membawa mobil untuk kembali ke Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Sesampainya di rumah, para pelaku menggali tanah tepat berada di samping rumahnya, untuk menguburkan jasad korban.

"Setelah berada di rumah para pelaku menggali tanah tepat berada di samping rumah," ungkapnya.

Dengan menggunakan bahan bakar minyak solar, para pelaku meletakkan jasad korban di dalam lubang dan seketika dibakar, guna menghilangkan jejak.

"Kemudian korban di taruh di dalam lubang yang sudah digali tersebut dan disiram solar," ungkapnya.

Karena perbuatan ini, aparat kepolisian menyangkakan Pasal 340 subsider 338 dan subsider 365 contoh 55 KUHP pembunuhan berencana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

ISTRI Sopir Travel yang Dibunuh Satu Keluarga Ungkap Komunikasi Terakhirnya dengan Suami

Bakri (56), warga Desa Pasir Gala Gabungan, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Timur, Provinsi Aceh ditemukan tinggal tulang setelah empat tahun dikubur.

Ia menjadi korban perampokan hingga menyebabkan kematian oleh tersangka Marwan Syahputra dan keluarga.

Pria ini dikubur disamping rumah pelaku, di Dusun Parit Rimo, Desa Jati Sari, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat pada tahun 2018 lalu.

Sebelum kejadian, korban mengendarai mobil Toyota Innova untuk mengantarkan para pelaku melintasi jalan menuju Kabanjahe.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved