Penipuan

WASPADA Sindikat Menyaru Wartawan Tribunnews, Banyak Korban Diperas Uangnya, Ini Modusnya

Pelaku mengaku sebagai wartawan Tribunnews.com, menelepon seseorang lalu seolah-olah mengonfirmasi berita asusila, tapi ujung-ujungnya minta uang

TRIBUNNEWS.com
Cara pelaku penipuan bermodus wartawan Tribun yang menipu korbannya. 

Dengan nada mengancam pelaku menyatakan akan mempublikasikan melalui media Tribunnews.com. Bukan hanya menggertak akan mempublikasikan foto tersebut, pelaku menggertak korban melaporkan bukti pornografi tersebut kepada pihak kepolisian.
Pelaku mengaku mendapat tugas dari Pemimpin Redaksi Tribunnews.com.

Padahal nyatanya, redakai Tribunnews.com tidak melakukan praktik seperti diceritakan.

Tribun Network juga tidak memiliki wartawan bernama Jerry Prayoga. Pelaku jua mencatut nama seorang kru Tribunnews.com dalam selembar surat keterangan yang ditandatangani Pemimpin Redaksi.

Dalam surat tersebut dinyatakan berita hasil video call tadi akan batal dimuat dengan syarat pelaku membayar biaya pembatalan. Biaya yang diminta bervariasi, yaitu dari ratusan ribu ruoiah hingga Rp 10 juta.

Uang diminta transfer melalui rekening bank. Padahal Tribunnews.com tidak pernah mengedarkan surat berisi syarat pembatalan berita. Nama yang tertera dalam surat tersebut bukan Pemimpin Redaksi Tribunnews.com.

Sejauh ini, sudah ada korban, MPK (22 tahun), warga Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur dan MIA dari Aceh.

MPK mendatangi langsung dan menyampaikan keluhannya melalui Jho, wartawan Pos-Kupang.com, Selasa, (31/5/2022).

Lalu Jho bersama MPK terhubung telepon dengan redaksi Tribunnews.com di Jakarta.

Menurut MPK, Selasa sore, dia terhubung aplikasi MiChat dengan seorang perempuan. Mereka berdua video call se*ks.

"Saat VCS, perempuan itu minta saya harus tunjukkan wajah. Bila tidak terlihat wajah, dia tidak mau VCS. Rupanya, setelah VCS, dia rekam tangkar layar wajah saya," kata MPK.

Setelah itu, seseorang pria mengaku wartawan Tribunnews.com menghungi MPK melalui Whatsapp.

Lelaki ini mengirim pesan WA, mengenai beredarnya wajah MPK yang memelototi adegan video bugil. Pelaku mengirim materi berupa foto tangkao layar, seolah-olah ada berita MPK terlibat tentang pornografi.

Pelaku yang mengaku Jerry juga menelepon melalui WA, meminta MPK mengirimkan uang sebagai biaya untuk menurunkan atau membatalkan pengunggahan berita.

"Saya sudah kirim Rp 100 ribu. Tapi dia telepon lagi, minta uang sejuta empat ratus ribuan. Bila tidak kirim, dia ancam akan sebarkan foto VCS saya," kata MPK.

Pelaku pria mendesak agar MPK transfer uang Rp 1.440.000 melalui BNI nomor rekeniny 0356420612 atas nama Harry Kurniawan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved