KRONOLOGI Pria Kupang Tembak Tetangga dengan Senapan Angin, Kini Ditangkap Polisi

Kapolres Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan kejadian itu bermula ketika korban Meliakim mendengar teriakan dan makian dari luar rumahnya.

Ilustrasi borgol 

TRIBUN-MEDAN.COM - Arni Lapidot Niab, warga Desa Faumes, Kecamatan Amfoang Utara, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap polisi lantaran menembak tetangganya dengan menggunakan senapan angin.

Alhasil, sang tetangga Meliakim Tahunas (45) mengalami luka, setelah peluru senapan angin itu mengenai lehernya.

Bahkan korban harus dirujuk untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat Kabupaten Kupang akibat peluru senapan angin yang bersarang di lehernya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kupang AKBP FX Irwan Arianto mengatakan, kasus penembakan ini dilaporkan ke Polsek Amfoang Utara dengan nomor LP/ B/10/V/2022/NTT/Res Kupang/Sek Amfoang Utara.

Baca juga: Bareskrim Bongkar Deposit Boks Milik Indra Kenz di Sebuah Bank, Sita Dua Surat Tanah dan Flashdisk

Irwan menuturkan, kejadian itu bermula ketika korban Meliakim mendengar teriakan dan makian dari luar rumahnya.

"Korban mengenal suara yang memaki dan korban memastikan kalau yang memakinya Asri Niab yang juga anak tersangka Arni Lapidot Niab," ungkap Irwan kepada sejumlah wartawan, Senin (30/5/2022).

Mendengar itu, korban pun keluar dari dalam rumah dan berjalan menuju rumah pelaku yang berjarak sekitar 30 meter.

Tiba di depan rumah pelaku, korban melihat pelaku berdiri di depan pintu rumahnya sambil mengarahkan senapan angin kepadanya.

Tak berselang lama, terdengar letusan senapan angin.

"Korban berusaha menghindar dengan cara merendahkan badan dan posisi jongkok sehingga peluru dari senapan angin tidak mengenai tubuh korban," kata Irwan.

Korban lalu mengambil beberapa batu dan melempar ke arah pelaku sebanyak empat kali. Namun, lemparan tersebut tidak mengenai pelaku.

"Pelaku pun lari ke dalam rumah sambil memegang senapan angin," kata dia.

Selanjutnya, korban berlari hendak kembali ke rumahnya. Tetapi, baru berlari sekitar 10 meter, korban mendengar lagi bunyi letusan senapan angin.

Korban merasa leher bagian bawah terkena tembakan. Dia pun memegang bagian leher ternyata sudah berdarah.

Baca juga: Dua Senpi Personel Polsek Padang Bolak Ditarik Propam Polres Tapsel, Ada Apa?

Kemudian, orangtua korban lantas membawanya ke Puskesmas Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Naibonat Kabupaten Kupang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved