Kasus Pencabulan
GADIS Dicabuli Kakak Beradik saat Kabur dari Rumah, Korban Sudah Seminggu Tak Pulang
Abang beradik di Kota Tebingtinggi berinisial IP (25) dan MIH (21) ditahan pihak kepolisian usai dilaporkan mencabuli anak di bawah umur.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Abang beradik di Kota Tebingtinggi berinisial IP (25) dan MIH (21) ditahan pihak kepolisian usai dilaporkan mencabuli anak di bawah umur, Sabtu (14/5/2022) lalu.
Keduanya memanfaatkan kondisi korban yang kebingungan saat hendak bermalam di indekos temannya.
Kasus terungkap tatkala teman korban berinisial IK (18) mengetahui bahwa korban berada di indekos tersangka di Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebingtinggi.
Saat itu, korban kebetulan sudah sepekan melarikan diri dari rumah karena sesuatu alasan.
IK lalu memberi tahu keberadaan korban kepada pihak keluarga melalui sambungan telepon, yang mana korban tinggal di indekos temannya berinisial AI (18).
Berangkat dari situ, saksi IK dan orangtua korban yang berasal dari Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdangbedagai menjemput ke indekos di Tebingtinggi.
Di indekos yang dituju, korban sempat tak terlihat, lantaran kamar kos AI yang digedor pihak keluarga tak mengeluarkan suara dari penghuninya. Tak berapa lama korban pun keluar dari kamar sebelahnya.
“Orangtua korban menanyai korban sudah diapai saja oleh para pelaku. Lalu korban menyampaikan dirinya sudah ditiduri kedua pelaku,” ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Agus Rianto.
Tersangka IP sendiri langsung diamankan saat itu juga. Namun adiknya sempat melarikan diri dari kehadiran keluarga dan pihak kepolisian.
“Pada hari Sabtu (21/5/2022), sekitar pukul 22.30 WIB, pelapor bersama dengan keluarga telah menyerahkan pelaku ke Polres Tebingtinggi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.” kata Agus.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) Subsidair Pasal 82 ayat (1)UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perppu RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-rudapaksa_20180517_190151.jpg)