Berita Medan
DISDIK Medan Proses Aduan Pungli di Sekolah, Sejumlah Kepsek dan Guru Masuk Penyelidikan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar menyatakan ada ratusan aduan diterima Disdik Medan dari kanal aduan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar menyatakan ada ratusan aduan diterima Disdik Medan dari kanal aduan yang dibuat beberapa bulan lalu, Sabtu (28/5/2022).
Diakui Laksamana hingga saat ini ada beberapa sekolah yang masuk dalam pemeriksaan Disdik Medan karena aduan Pungli.
"Ada beberapa sekolah yang lagi kita periksa, namun belum bisa kita sebut sekolahnya, karena masih dalam penyelidikan internal kami," jelasnya.
Dikatakan Laksamana beberapa sekolah tersebut juga masih belum tahu bahwa sedang diselidiki sekolahnya.
"Jadi ada aduan di sekolah yang sama dari beberapa orang tua murid yang masuk dalam kanal aduan terkait pungli beli buku sekolah, tapi ini masih kami telusuri lebih dalam. Makanya kami belum bisa memberi tahu bahkan sekolahnya saja belum tahu kalau mereka lagi diperiksa kebenarannya," jelasnya.
Namun apabila beberapa sekolah tersebut terbukti melakukan pungli, maka dikatakan Laksamana pihaknya akan memberikan sanksi tegas.
Baca juga: FINAL UCL Liverpool Vs Real Madrid, Warning Courtois untuk The Reds, El Real Selalu Menang di Final
Baca juga: LAMA tak Tersorot Kamera, Kini Mario Teguh Geluti Hobi Ini Usai Kontroversi hingga Mundur dari TV
"Pasti ada sanksi tegas dari kami bisa jadi Kepsek diturunkan jabatannya tergantung kefatalan permasalahan dengan tupoksinya sebagai guru maupun Kepsek," jelasnya.
Selain aduan Pungli, diakui Laksamana ada juga beberapa guru yang melaporkan kepala sekolahnya.
"Ada juga guru yang melapor tentang Kepsek minta guru untuk bayar biar bisa diangkat atau Kepsek yang mengeluarkan guru honor demi untuk masukkan keluarganya, tapi ini semua masih dalam penelusuran kebenaran informasi tersebut," jelasnya.
Untuk itu ia menghimbau kepada Kepala Sekolah maupun guru agar kiranya tetap menjalankan prosedur atau aturan sesuai dengan arahan Dinas Pendidikan.
"Bahkan kanal aduan ini hanya untuk Kota Medan sebenarnya namun ada beberapa guru atau wali murid luar Kota yang turut melapor ke kanal aduan ini," ucapnya.
Laksamana juga meminta kepada guru maupun wali murid yang anaknya sekolah di Kota Medan agar tidak segan melaporkan kejadian yang tidak seharusnya ada di ruang lingkup sekolah.
"Jangan takut, karena kami pastinya akan bertindak tegas kepada oknum guru atau kepsek yang semena-mena atau merusak citra pendidikan Kota Medan," tukasnya.
Untuk diketahui Dinas Pendidikan Kota Medan akhirnya membuka kanal aduan untuk siswa dan wali murid.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Laksamana Putra Siregar Senin (21/2/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pendidikan-Kota-Medan-Laksamana-Putra-Siregar-menyatakan-ada-ratusan-aduan.jpg)