Pungli Pedagang Bunga

Peras Pedagang Bunga Dengan Modus 'Uang SPSI', Pelaku Loyo saat di Kantor Polisi

Sebuah video viral menunjukkan aksinya seorang pria yang mengaku anggota SPSI melakukan pungutan liar (Pungli).

Setelah video tersebut viral, polisi menangkap pelaku.

Sesampainya di Polsek Percutseituan, pelaku pun loyo saat diperiksa petugas.

Terkait hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Bambang menjelaskan bahwa, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung meringkus pelaku.

"Sudah diamankan, kelang beberapa jam langsung kami amankan," katanya.

Ia membeberkan identitas pelaku yakni, Reza Aditya Nenggolan (38) warga Jalan Veteran Sepirok Area, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Namun, Bambang menjelaskan bahwa, sampai saat ini korban belum membuat laporan terkait kejadian itu.

"Korban nggak ada buat laporan, cuma sampai saat ini kita lidik siapa - siapa saja korban nya," tuturnya.

Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih mendalami motif pelaku melakukan pemerasan tersebut.

Sementara pelaku, masih diamankan di Polsek Percut Sei Tuan.

"Tindakan yang dilakukan kita dalami motifnya apa, kemudian ada nggak surat - surat dia untuk mengutip pajak itu. Kedepan nanti kita lakukan pembinaan, pelaku wajib lapor," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved