Pungli Pedagang Bunga
Peras Pedagang Bunga Dengan Modus 'Uang SPSI', Pelaku Loyo saat di Kantor Polisi
Sebuah video viral menunjukkan aksinya seorang pria yang mengaku anggota SPSI melakukan pungutan liar (Pungli).
Peras Pedagang Bunga Dengan Modus 'Uang SPSI', Pelaku Loyo saat di Kantor Polisi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Oknum anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) dari SPSI kembali meresahkan masyarakat.
Sebuah video viral menunjukkan aksinya seorang pria yang mengaku anggota SPSI melakukan pungutan liar (Pungli).
Kejadian tersebut terjadi di tempat penjual pot bunga di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Kamis (26/5/2022) kemarin.
Dari rekaman video yang dilihat oleh tribun-medan, tampak korban yang merupakan seorang wanita terlihat cek-cok dengan pelaku.
"Coba - coba, kau mau SPSI, mau apa sekarang. Nggak usaha banyak cerita kau. Tidak ada di sini orang SPSI minta sama aku. Sudah bolak balik aku ngambil barang di sini," kata korban dal video.
"Tunggu kau ya, biar kayak Josua kau ku buat ya, biar tahu kau," teriaknya kepada pelaku.
Menurut keterangan korban bernama Yani, saat itu dirinya sedang mengantarkan pesanan pot bunga di kawasan tersebut.
"Saya penjual pot bunga, jadi saat itu saya sedang mengantarkan pesanan ke salah satu toko di sana tempat langganan," kata kepada Tribun-medan, Jumat (27/5/2022).
Ia mengatakan, saat hendak meninggalkan lokasi pelaku tiba - tiba pelaku yang mengenakan mengenakan kaos biru hitam garis - garis mendatangi nya.
"Ketika mau pulang, datanglah pelaku ini ngaku - ngaku dari SPSI. Saya pikir mau minta uang ke toko yang ada di situ, rupanya malah minta ke saya," sebutnya.
Yani menyebutkan, modus pelaku yakni meminta uang parkir kepada dirinya.
"Dia minta uang parkir untuk SPSI, padahal suami saya sudah bayar ke tukang parkir lain," ungkapnya.
Dijelaskannya, saat itu dirinya sempat emosi terhadap pelaku karena dianggap terlalu memaksa.
"Enggak ada di patokannya berapa yang diminta. Karena saya tetap bersih keras nggak mau ngasih, kami pulang begitu saja," tuturnya.