TikTokers Asahan
Komentar MUI Asahan Soal TikTokers Wanita Berkerudung Joget Pamerkan Pakaian Dalam Warna Pink
Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Asahan angkat bicara soal viralnya wanita berkerudung joget TikTok pamerkan dada
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Array A Argus
Adapun isinya sebagai berikut:
Surat pernyataan
Yang bertanda tangan dibawa ini
Nama : Riski Aulia Marpaung
Jenis Kelamin : Perempuan
Pekerjaan : Wiraswasta
Bahwa berdasarkan akun tiktok dengan ID Babyca666 atau Aulia Salsa Marpaung dengan Singkatan ASM dimedia sosial yang tidak pantas dengan agama.
Dengan ini saya menyatakan meminta maaf sebesar-besarnya atas kesiapan dan kesalahan saya kepada umat Islam, terutama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadyah, Alwashliyah, keluarga besar saya dan seluruh masyarakat Indonesia.
Bahwa, berdasarkan pernyataan saya ini, saya berjanji saya tidak akan melakukan atau mengulanginya lagi, serta menutup akun akun saya di media sosial tiktok dengan Id
Babyca666 atau Aulia Salsa Marpaung dengan disingkat ASM.
Demikian surat pernyataan ini saya buat, dengan sebenar-benarnya dengan akal sehat tidak ada paksaan dari manapun dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Kisaran, 27 Mei 2022
Yang bertanda tangan dibawah, Riski Aulia Marpaung beserta materai.
Baca juga: Seorang Petani Tewas Ditembak Tiga Kali Pakai Senapan Gejluk di Bagian Dada Usai Rebutan Lahan
Sejak video wanita berkerudung joget pamerkan bra hingga tampak bagian dada yang bergetar itu beredar, masyarakat di Kabupaten Asahan pun resah.
Sebagian pihak meminta aparat penegak hukum bertindak.
Sebab, jika penegak hukum tidak bertindak, dikhawatirkan akan menimbulkan kegaduhan dan hal-hal yang tidak diinginkan.
Apalagi, menurut masyarakat, wanita itu berlaku tidak sopan menggunakan kerudung.(cr2/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wanita-berkerudung-joget-pamerkan-pakaian-dalam-warna-pink.jpg)