Korupsi Pembangunan Kantor Lurah
POLRES Siantar Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kantor Lurah Nagapitu
Polres Siantar menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Kantor Lurah Nagapitu, Kelurahan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tahun 2021.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR - Polres Siantar menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Kantor Lurah Nagapitu, Kelurahan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar tahun 2021.
Kasus ini sendiri masih dalam tahapan pemanggilan terhadap pihak terkait pengerjaan proyek.
Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar Ipda Apri Damanik yang dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (26/5/2022), mengatakan giat penyelidikan dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat.
“Sebenarnya masih dalam tahapan klarifikasi. Jadi kita panggil PPK di Dinas Perkim, Plt Kadis Perkim dan perusahaan penang tender. Masih sebatas itu. Kemudian kita periksa dokumen-dokumen pengerjaan dan sejauh ini masih dipelajari,” kata Apri.
Apri melanjutkan, pihaknya masih sebatas meminta klarifikasi dari pihak yang dilaporkan. Hal itu merupakan kewajiban dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas).
Adapun informasi perusahaan pemenang tender diketahui CV Sinar Muara dengan penawaran tender Rp 1,3 miliar.
“Dumas ini harus kita lanjutkan dengan klarifikasi. Belum ada dugaan temuan (korupsi)-nya, bang. Izin bang, untuk pelapor belum bisa kita sampaikan, bang,” jelas Apri.
Sembari mempelajari dokumen proyek pengerjaan. Apri menambahkan, pihaknya juga masih menunggu keluarnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara. LHP tersebut nantinya menjadi bahan dukungan untuk menentukan adanya dugaan kerugian negara atau tidak.
“Ya, masih sebatas kita mintai dokumen untuk kita pelajari dulu. Kita juga menunggu LHP BPK. Kalau nanti LHP BPK sudah keluar, ternyata ada kerugian, kita lihat seperti apa nantinya upaya penanganannya,” jelas Apri kembali.
(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/POLRES-Siantar-Selidiki-Dugaan-Korupsi-Proyek-Kantor-Lurah-Nagapitu.jpg)