Kasus Penipuan

Kasus Penipuan Renovasi Rumah Mangkrak di Polda Sumut, Pelaku Dibiarkan Berkeliaran

Sudah setahun lamanya laporan kasus penipuan renovasi rumah mengendap di Polda Sumut tak ada kejelasan

Editor: Array A Argus
HO
Renovasi rumah yang tak jelas penyelesaiannya 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Ibe Wahono, korban kasus penipuan renovasi rumah merasa heran dengan kinerja Polda Sumut, karena laporannya mangkrak selama setahun.

Pelaku penipuan bernama H Razali Tanjung sampai saat ini tidak diproses hukum dan dibiarkan berkeliaran.

Menurut Ibe, laporan kasus penipuan renovasi rumah ini sempat ditangani Dit Reskrimum Polda Sumut

Pada Agustus 2020 lalu, Ibe melapor karena merasa ditipu oleh pelaku, yang dipercaya merenovasi rumahnya di Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Baca juga: Wirda Mansur Diduga Lakukan Penipuan Investasi, Korban Tuntut Ganti Rugi Malah Diintimidasi

"Saya mengalami kerugian sekitar Rp 325 juta. Sampai saat ini tidak ada tanggapan dari terlapor dan dari pihak kepolisian. Rumahnya sudah 90 persen selesai," kata Ibe tribun-medan, Rabu (25/5/2022).

Ia menuturkan, karena tidak adanya etikat baik dari H Razali Tanjung, dirinya pun meminta perlindungan hukum ke Polda Sumut, pada bulan Mei 2021.

"Sudah saya laporkan kasus ini ke Polda Sumut, tapi sampai hari ini belum ada tanggapan sama sekali dari pihak kepolisian," sebutnya.

Padahal, Ibe mengatakan telah menyerahkan semua alat bukti pengejaran rumah tersebut, dan menghadirkan dua orang saksi.

Baca juga: Status Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Jabatan Anthony Dari Polrestabes Medan Tidak Sah

"Sudah empat kali datang ke Polda di panggil oleh penyidik. Kami juga sudah menyerahkan bukti - bukti pembelian material dan lainnya, dua saksi juga sudah sempat kita hadirkan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa selama setahun kasus tersebut bergulir sampai saat ini pihak kepolisian belum menggelarkan perkara.

"Belum ada sama sekali digelarkan perkaranya. Padahal sudah semua diserahkan sama polisi," katanya.

Ibe pun berharap kepada pihak kepolisian, agar bisa menyelesaikan persoalan yang dialaminya karena telah mengalami kerugian ratusan juta.

Baca juga: Keluarga Bawa Paksa Medina Zein ke Rumah Sakit Jiwa, Minta Korban Penipuan Maklum

"Kalau bukan sama polisi sama siapa lagi kita harus mengadu. Semoga Kapolda Sumut bisa memberikan keadilan dan perlindungan hukum kepada saya dan segera menangkap pelaku," ucapnya.

Terkait hal tersebut, Tribun-medan telah beberapa kali berupaya mengkonfirmasi kasus tersebut kepada Dirkrimum Poldasu, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, namun tidak ada tanggapan.(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved