Perampasan Anting Emas

Gelandangan di Sekitar Medan Mal Incar Anting Emas Anak-anak, Pelakunya Dituntut 3 Tahun Penjara

Seorang gelandangan wanita di Medan Mal merampas anting emas anak-anak yang tengah bersama ibunya belanja

Editor: Array A Argus
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Tim Pemburu Preman Polrestabes Medan menggelar razia para preman yang kerap meresahkan masyarakat di seputaran Medan Mall Jalan MT Haryono, Kamis (5/3/2020). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Seorang gelandangan bernama Aisyah nekat merampas anting emas seorang anak perempuan yang tengah bersama ibunya belanja di kawasan Medan Mal Jalan Pusat Pasar, Kecamatan Medan Kota.

Dalam aksinya, pelaku yang berusia 56 tahun itu lebih dahulu membuntuti korbannya.

Ketika orangtua korban lengah, Aisyah kemudian merampas anting emas korban.

Nahas, aksinya itu diketahui, lantaran korban menjerit kesakitan.

Akibat kejadian ini, Aisyah kemudian diproses hukum dan diadili.

Baca juga: Nasib Model Cantik Disebut Bak Gelandangan, Suami Curhat karena Malas Dandan, Begini Nasibnya

Dalam persidangan yang digelar di PN Medan pada Selasa (25/5/2022) kemarin, Aisyah dituntut tiga tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Elvina Elisabeth Sianipar.

JPU menilai, gelandangan wanita itu terbukti bersalah melalukan pencurian dengan kekerasan.

"Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan terdakwa Aisyah dengan pidana penjara selama tiga tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata jaksa.

Jaksa menilai, perbuatan Aisyah telah memenuhi unsur bersalah sebagaimana diatur dan diancam pidana Pasal 365 ayat (1) KUHP.

Setelah mendengarkan tuntutannya, Aisyah yang mengikuti persidangan secara daring memelas pada hakim.

Baca juga: Curhat Suami Punya Istri Malas Dandan, Padahal Dulu Dinikahi Cantik Mantan Model: Kayak Gelandangan

Gelandangan wanita ini memohon agar hukumannya diringankan.

"Mohon diberi keringanan pak hakim," kata Aisyah pada hakim ketua Donald Panggabean.

Dalam dakwaan JPU disebutkan, kasus perampasan anting emas ini terjadi pada Selasa, 14 Desember 2021 silam.

Kala itu Aisyah sengaja berkeliling di sekitar Medan Mal.

Dia mengincar anting emas anak-anak, dan kemudian beraksi.

Baca juga: Gelap Mata Karena Ketenaran, Nasib Artis Lawas Ini Berubah, Kini Mengemis dan Jadi Gelandangan

Saat itu, terdakwa sempat berhasil merampas anting emas sebelah kiri korban.

Namun, ketika hendak menarik anting emas yang sebelah kanan, korban menjerit hingga membuat panik sang ibu.

Melihat anaknya menjadi korban kejahatan, sang ibu teriak hingga pelaku akhirnya ditangkap petugas keamanan.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved