Konflik Lahan

260 Hektare Lahan di Karo Jadi Rebutan, Potensi Konflik Cukup Besar dan Warga Menolak Solusi Pemda

Lahan seluas 260 hektare kini jadi rebutan dan berpotensi memicu konflik horizontal di kalangan masyarakat

Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/M NASRUL
Forkopimda Karo menggelar diskusi untuk mencari penyelesaian terkait Lahan Usaha Tani (LUT) dengan masyarakat Desa Pertibi Lama, di Kantor Bupati Karo, Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Selasa (24/5/2022). (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

"Untuk hutan sosial, nantinya Pemkab akan memfasilitasi ke kementerian agar bisa dikelola oleh masyarakat. Dan jalannya nanti akan dibuka oleh Pemkab untuk akses masyarakat," katanya.

Namun, setelah mendengarkan paparan dari Forkopimda Karo, masyarakat sudah memutuskan jika mereka tidak menerima solusi yang diberikan.

Baca juga: WARGA Medan Labuhan Keluhkan Lahan Kuburan Sempit, Pemko Medan Bakal Beli Lahan 1 Hektare

Kaberma Munte, selaku perwakilan masyarakat menegaskan mereka menolak solusi itu.

"Dari dua poin solusi yang diberikan Pemkab Karo, kami sudah berunding dengan hasil kami menolak alternatif yang diberikan kepada kami," ucap Kaberma.

Dikatakan Kaberma, penolakan ini didasari beberapa alasan yang dipegang oleh masyarakat.

Di antaranya, masyarakat mempertahankan nilai-nilai amanah leluhur, kemudian mempertahankan nilai-nilai sejarah yang terdapat di lahan yang sudah dikelola oleh masyarakat seluas 260 hektare.

"Penolakan ini juga karena lahan seluas 260 hektare ini sudah dikelola oleh masyarakat oleh 514 kepala keluarga. Yang digunakan untuk perladangan dan usaha masyarakat sejak tahun 2003," Katanya.

Setelah mendengarkan jawaban dari perwakilan masyarakat, Cory kembali menegaskan jika lahan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah untuk masyarakat yang masuk pada relokasi tahap III tetap akan dijalankan.

Untuk itu, Cory meminta kepada masyarakat Desa Pertibi Lama untuk mengerti dan memutuskan pilihan solusi yang diberikan oleh Pemkab.

Dalam pertemuan ini turut hadir Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Dandim 0205/TK Letkol Inf Benny Angga Ambar Suoro, dan Kajari Karo Fajar Syahputra Lubis.(cr4/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved