Minyak Goreng
Dapat Tugas Baru dari Presiden Jokowi, Luhut Sutradarai Minyak Goreng
Direktur Jenderal Kementerian Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan mengatakan, peran Luhut dalam urusan ini
Harga minyak goreng naik sejak Desember 2021.
Pemerintah pun sempat menerapkan aturan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk minyak goreng kemasan per 1 Februari 2022.
Kebijakan ini memang sempat membuat harga minyak goreng kemasan di pasaran turun.
Namun, keberadaannya menjadi langka.
Aturan soal HET minyak goreng kemasan lantas dicabut pertengahan Maret.
Selanjutnya, harga diserahkan ke mekanisme pasar.
Setelah itu, minyak goreng kemasan memang muncul kembali di pasaran. Akan tetapi, harganya kembali melonjak tajam.
Pertengahan Maret 2022, pemerintah memberikan subsidi untuk minyak goreng curah. Ditetapkan pula HET minyak goreng curah sebesar Rp 14.000 per liter dari yang sebelumnya Rp 11.500 per liter.
Pasca-kebijakan tersebut, nyatanya harga minyak goreng curah di pasaran masih melambung tinggi melampaui HET. Stoknya juga masih saja jarang.
Presiden Jokowi pun mengakui bahwa berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah terkait minyak goreng belum efektif.
Akhirnya, pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng.
Namun, kebijakan itu berlaku tak sampai sebulan, yakni 28 April hingga 23 Mei 2022.
Presiden mengeklaim, harga minyak goreng curah berhasil diturunkan setelah pemerintah menerbitkan kebijakan larangan ekspor.
April 2022 sebelum ekspor minyak goreng dilarang, harga rata-rata nasional minyak goreng curah lebih kurang Rp 19.800 per liter. Pasca-larangan ekspor, harganya turun lebih dari Rp 2.000 per liter.
"Setelah adanya pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional turun menjadi Rp 17.200 sampai dengan Rp 17.600," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/5/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Presiden-Jokowi-berbincang-dengan-Luhut-Binsar-Pandjaitan.jpg)