Ibadah Haji 2022

355 Calon Jamaah Haji Asal Deliserdang akan Diberangkatkan pada Juni 2022

Sebanyak 355 orang tercatat sebagai Calon jamaah haji asal Kabupaten Deliserdang untuk tahun 2022.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
Kabag Kesra Pemkab Deliserdang, Mukti Ali yang ditemui di kantornya Selasa, (24/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Sebanyak 355 orang tercatat sebagai Calon jamaah haji asal Kabupaten Deliserdang untuk tahun 2022.

Rencananya mereka akan diberangkatkan pada bulan Juni mendatang. Pemkab Deliserdang pun sudah mempunyai rencana untuk persiapan keberangkatan calon jamaah tersebut.

"Jadi sebelum berangkat nanti tanggal 30 Mei akan kita tepung tawar dulu mereka. 355 orang yang berasal dari Deliserdang ini belum tau kita masuk kloter berapa. Kita masih menunggu pengumuman dari Kanwil Kemenag,"ucap Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Deliserdang, Mukti Ali Selasa, (24/5/2022).

Mukti menjelaskan awalnya yang masuk dalam perencanaan berangkat pada tahun 2022 ini sebanyak 385.

Namun karena berbagai hal hanya sebanyak 355 orang saja yang bisa berangkat.

Mukti menuturkan kalau ada juga yang sampai 20 Mei lalu belum mampu melunasi biaya keberangkatan.

"Ada juga yang karena kondisi kesehatan baru kemudian karena faktor si suami yang sudah ketuaan. Jadi dalam situasi covid inikan ada batasan umur paling maksimal 65 tahun. Jadi ada yang sudah mendaftar suami istri tapi karena peraturan situasi covid suaminya tidak bisa berangkat dan hanya boleh istrinya saja,"kata Mukti Ali.

Untuk persoalan yang seperti ini, lanjut Mukti calon jamaah lebih memilih untuk menunda keberangkatan.

Mereka lebih pilih menunda dari pada berangkat sendiri-sendiri. Hal itu lantaran aturan maksimal umur 65 tahun itu hanya diberlakukan tahun ini saja.

"Terkait kebijakan usia ya mungkin kekecewaan pasti adalah. Tapi ini semua kan ketentuan Tuhan. Kalau dulu sekali berangkat Deliserdang bisa sampai 800 orang tapi tahun inikan ada pengurangan nasional makanya hanya tiga ratusan yang berangkat,"ucap Mukti.

Untuk tahun ini Pemkab Deliserdang diakui tidak lagi menganggarkan uang saku untuk calon jamaah haji yang akan berangkat ke tanah suci. Hal ini disebut sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

(dra/tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved