Berita Sumut Terkini

PENUNJUKAN PJ Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebing Disoroti, LPKAN Minta Ini pada Gubernur Edy

Ketua LPKAN Sumut, Rafriandi Nasution mengatakan, Mendagri seharusnya membangun komunikasi kepada Gubernur Sumut untuk perubahan nama

TRIBUN MEDAN/RECHTIN
Pelaksanaan Gladiresik pelantikan Penjabat Bupati Tapteng dan Wali Kota Tebing Tinggi di Aula Tengku Rizal Nurdin Medan, Senin (23/5/2022). 

LPKAN Soroti Penunjukan Dua Pj di Sumut, Minta Gubernur Bentuk Tim Pengawas Khusus

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Penunjukan Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Pj Wali Kota Tebing Tinggi oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mendapat sorotan dari Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Sumut.

Pasalnya, nama yang ditunjuk untuk menjadi Pj tidak sesuai dengan yang diusulkan oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi.

Ketua LPKAN Sumut, Rafriandi Nasution mengatakan, Mendagri seharusnya membangun komunikasi kepada Gubernur Sumut untuk perubahan nama yang telah diusulkan.

"Jadi sikap saling menghormati satu sama lain dalam hal batasan kewenangan masing-masing perlu dijadikan pegangan hukum administrasi," kata Rafriandi, Senin (23/5/2022).

Lebih lanjut, Rafriandi menuturkan, untuk yang tidak ada perubahan nama-nama tersebut. Mendagri harus tetap membangun komunikasi kepada Gubernur Sumut, hal ini, untuk rambu-rambu yang perlu diperhatikan dan dipenuhi hingga 2024.

"Jangan sampai publik meraba-raba pejabat yang ditunjuk akan berafiliasi kepada kepentingan politik A atau B, kalau itu terjadi dan terbentuk opini liar begini, maka akan kurang kondusif dan terjadi bangunan kekuatan pengaruh nantinya," ujarnya.

Untuk itu, Rafriandi menyarankan Gubernur Sumut, untuk bersikap tegas kepada aturan perundang-undangan yang berlaku dan kebijakan pemerintah yang sudah ada untuk dipedomani.

"Gubsu perlu membentuk tim khusus untuk mengantisipasi dan mengawasi kebijakan kebijakan ASN yang diangkat jadi pejabat bupati/walikota di tahun 2022 dan 2023 nantinya. Misalnya timnya
Sekda, Inspektorat dan Kabag anggaran," pungkasnya.

Sebelumnya, Mendagri Tirto Karnavian menunjuk Yetti Sembiring (Sekda Tapteng) sebagai Penjabat Bupati Tapteng dan Muhammad Dimiyathi (Sekda Tebing Tinggi) sebagai Penjabat Wali Kota Tebing Tinggi tertanggal 20 Mei 2022.

Hal ini tertulis dalam surat undangan bernomor 131/5299/2022 yang ditandatangani Pj Sekda Sumut Afifi Lubis atas nama Gubernur Sumut.

Kedua nama ini diketahui tidak sesuai dengan nama-nama yang diusulkan Gubernur Edy Rahmayadi.

Adapun nama-nama calon yang diusulkan Edy Rahmayadi ke Mendagri yakni:

I. Pj Wali Kota Tebing Tinggi

1. Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut, Baharuddin Siagian SH MSi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved