Dituduh Bekingi Kades Korupsi
Pejabat Inspektorat Deliserdang Dituduh Bekingi Kades Korupsi, Pilih Lapor Polisi
Pejabat Inspektorat Pemkab Deliserdang dituduh bekingi kepala desa yang diduga melakukan korupsi
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Pejabat fungsional Inspektorat Pemkab Deliserdang, Irwansyah dituduh bekingi kepala desa yang korupsi.
Tudingan itu dilontarkan oleh Nelpin Tarigan, warga Desa Ujung Meriah, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deliserdang.
Adapun tudingan soal Irwansyah bekingi Kades yang korupsi diunggah Nelpin Tarigan di akun media sosialnya.
Menurut informasi, Irwansyah membuat laporan ke Polresta Deliserdang pada Jumat (20/5/2022).
Laporan pengaduan yang tercatat dibuat dengan nomor K/85/V/2022/SPKT DS.
Disebut-sebut kalau laporan yang dibuat oleh pelapor ini didukung sepenuhnya oleh Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution.
Baca juga: May Day di Kabupaten Deliserdang Berlangsung Sederhana, Serikat Buruh Diberi Sembako
Saat itu Irwansyah datang melapor dengan didampingi oleh beberapa orang rekan kerjanya yang lain.
"Secara pribadi saya mendukung namanya dia difitnah. Dia itu pemeriksa atau Pejabat Pengawas Urusan Pemerintah Daerah. Dia melapor ke polisi secara pribadi bukan secara institusi, tapi tetap saya dukung," ucap Edwin Nasution yang ditemui di kantor Bupati Senin, (235/2022).
Edwin mengaku anggotanya itu juga telah mengcapture unggahan yang sempat diupload oleh Nelpin Tarigan di akun media sosial Facebooknya.
Dari amatan Tribun-medan.com kalau saat ini unggahan dugaan pencemaran nama baik itu juga sudah dihapus terlapor.
Namun dari capturean yang sekarang dijadikan barang bukti masih bisa dilihat kalau terlapor pada saat itu selain menggunggah foto Irwansyah juga ada kalimat-kalimat. Adapun kalimatnya tersebut.
Baca juga: Pemkab Deliserdang Gelar Silaturahmi dengan Kepala OPD dan Pejabat Pemerintahan
"Ini kepala botak yang ada di Inspektorat IRBAN III Kabupaten Deliserdang yang ditugaskan membela dan melindungi para Kades yang korupsi. Walaupun pekerjaan para Kades di desa tidak sesuai dengan RAB yang ada. Si botak wajib kasi perlindungan," tulis di akun facebook Nelpin Tarigan.
Saat dikonfirmasi Irwansyah mengakui telah membuat laporan.
Ia merasa apa yang dilakukan terlapor bukan lagi sosial kontrol, tapi dengan sengaja memfitnah dirinya.
Ia menyebut sebelum membuat laporan ke polisi juga sudah meminta pendapat pimpinannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pejabat-Inspektorat-Deliserdang-bekingi-kades-korupsi.jpg)