Berita Medan

IMBAS Rusuh Perebutan Lahan Antara Warga dan PT BUK di Puncak Siosar 2000, 17 Orang Ditangkap

Ronny menyebut keduanya saling klaim lahan yang diperkirakan seluas 89 hektar sehingga memicu bentrok pada 17 Mei lalu.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY
17 tersangka bentrok antara PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) dan sejumlah warga Desa Sukamaju di kawasan Puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara saat dipaparkan di Polda Sumut, Senin (23/5/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polres Tanah Karo menangkap 17 orang tersangka imbas kerusuhan yang pecah antara sejumlah masyarakat dan pihak keamanan PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) di kawasan Puncak 2000 Siosar, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar mengatakan, 16 orang merupakan pihak dari PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) dan seorang merupakan dari pihak warga.

Baca juga: DAHSYATNYA Surat Pendek Al Kautsar, 9 Keutamaan Dijelaskan UAS, Penolong Urusan Hati dan Rezeki

Ronny menyebut keduanya saling klaim lahan yang diperkirakan seluas 89 hektar sehingga memicu bentrok pada 17 Mei lalu.

Akibat bentrok, 3 orang masyarakat mengalami luka dan seorang dari perusahaan juga luka.

"Saat ini sudah dilakukan penahanan terhadap seluruh tersangka dan sudah dilakukan proses penyidikan," kata Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Senin (23/5/2022) malam di Aula Tribata Polda Sumut.

Ronny menjelaskan bentrok antara sejumlah warga Desa Sukamaju dengan perusahaan bermula ketika perusahaan disebut lebih dulu menurunkan alat berat ke lahan yang sedang diperebutkan.

Disini kedua belah pihak saling klaim lahan tersebut.

Ketika alat bekerja, sekolompok masyarakat Desa Suka Maju yang merasa tanah itu miliknya pun berang lalu menghalangi hingga akhirnya situasi memanas dan terjadi bentrok menggunakan senjata tajam.

Akibat bentrokan ini pun dilaporkan sebuah kios terbakar, 12 sepeda motor milik pekerja perusahaan terbakar dan 1 unit motor milik warga rusak.

Baca juga: Kapolres Tapsel Ajak Personel Bina Kerukunan dan Keharmonisan Rumah Tangga

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tombak, parang dan sejumlah pisau.

Selanjutnya polisi akan segera berkoordinasi dengan badan pertanahan guna memastikan alas lahan tersebut milik siapa.

"Seperti yang disebutkan kita akan mengukur guna memastikan lahan atau alas yang diperebutkan itu," tutupnya.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved