FAKTA-fakta Gejolak HKBP Pabrik Tenun Medan, Uang Rp 22 Juta, Pemecatan, dan Puluhan Orang Diamankan

Gejolak yang terjadi di internal HKBP Pabrik Tenun Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), terus bergulir.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/ANUGRAH NASUTION
Polisi terlihat berjaga di depan pintu masuk Gereja HKBP Pabrik Tenun, Kecamatan Medan Petisa, Kota Medan, Minggu (22/5/2022)/Anugerah Nasution. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gejolak yang terjadi di internal HKBP Pabrik Tenun Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut), terus bergulir.

Kabar kekinian, puluhan jemaat diamankan kepolisian setelah terjadi ketegangan di lokasi gereja pada Sabtu (21/5/2022) malam.

Ketegangan itu membuat personel TNI-Polri turun tangan untuk menjaga kondusifitas di lingkungan Gereja HKBP Pabrik Tenun Medan.

Berikut fakta-fakta konflik internal di Gereja HKBP Pabrik Tenun :

1. Renovasi Rumah Dinas

Renovasi rumah dinas menjadi salah satu faktor pemicu konflik internal. Puluhan jemaat HKBP Pabrik Tenun gelar demonstrasi di depan kantor Distrik X Medan Aceh, Jalan Uskup Agung Sugio Pranoto, Kota Medan, Senin (25/4/2022).

Seorang jemaat yang ikut berdemo, Halomoan Siahaan, menjelaskan pihaknya resah akan keberadaan Pendeta Rumondang Sitorus. Menurut dia, sejak Pendeta Rumondang Sitorus ditugaskan di tempat mereka, suasana tidak kondusif.

Ia pun menuding Pendeta Rumondang Sitorus melakukan tindakan sewenang-wenang. Antara lain, renovasi rumah dinas yang menelan biaya Rp 22 juta dilakukan tanpa musyawarah dan diumumkan kepada jemaat.

Hal ini, menurut Halomoan dia, di luar kebiasaan jemaat HKBP Pabrik Tenun Medan.

"Nah, biasanya jemaat HKBP itu, misalnya kalau mau renovasi rumah dinas itu harus dibicarakan atau diwartakan dulu. "Tapi kalau ini, kita tidak tahu kapan dilakukan, tapi uang tersalurkan sekitar Rp 22 jutaan," kata Halomoan kepada Tribunmedan.com pada Senin (25/4/2022) lalu.

2. Pendataan dan Pemecatan

Faktor lain, pendataan jemaat dan pemecatan sintua gereja.

Kata Halomoan, ada pendataan yang dilakukan untuk melegalkan jemaat. Persyaratannya dengan membayar iuran. 

"Majelis di gereja juga kalau mau mengajukan surat pengantar untuk keperluan jemaat, itu ada yang dikoyak dan istilahnya tidak diakui lagi," ungkapnya. 

"Sintua yang ada pada beberapa periode lalu sudah diberhentikan tanpa alasan yang jelas," tambahnya. 

Kericuhan di depan HKBP Pabrik Tenun, Kota Medan, Sumut, Sabtu (21/5/2022).
Kericuhan di depan HKBP Pabrik Tenun, Kota Medan, Sumut, Sabtu (21/5/2022). (Tribun Medan)
Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved