Jadi Tersangka Baru Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejagung: Lin Che Wei Terima Upah Miliaran Rupiah

Kejagung menduga, tersangka Lin Che Wei dapat upah bulanan menjadi konsultan terkait pemberian izin ekspor CPO dan turunannya, termasuk minyak goreng.

Tribunnews.com/Igman
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan bahwa tersangka itu adalah LCW alias WH yang merupakan penasihat kebijakan atau analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. 

Ketiga tersangka itu yakni Stanley MA (SMA) yang merupakan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Master Parulian Tumanggor (MPT) atau Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, dan Picare Togar Sitanggang (PTS) selaku General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kejagug: Lin Che Wei Terima Upah Miliaran Rupiah Setiap Bulan sebagai Konsultan

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved