Tembok Penahan Banjir
Komisi III DPRD Tebingtinggi Bakal Usut Proyek Pembangunan Tembok Penahan Banjir
Anggota DPRD Tebingtinggi tengah menyoroti proyek pembangunan tembok penahan banjir yang ada di Sungai Padang dan Sungai Bahilang
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,TEBINGTINGGI- Anggota DPRD Tebingtinggi, Jonner Sitinjak mengaku pihaknya akan menagih pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kota Tebingtinggi dalam sejumlah proyek penanganan banjir, seperti pembangunan dinding penahan di Sungai Padang tahun 2021 dan Sungai Bahilang tahun 2022.
Jonner yang merupakan Ketua Komisi III DPRD Tebingtinggi ini menyampaikan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan pertanggungjawaban Wali Kota Tebingtinggi dalam penggunaan keuangan daerah.
Adapun usulan pembuatan tembok penahan datang dari Pemko Tebingtinggi.
Baca juga: PADAHAL Sedang Dilanda Banjir Rob, Puluhan Remaja di Belawan Malah Terlibat Tawuran
Pemko Tebingtinggi-lah, ujar Jonner, yang mengusulkan adanya proyek fisik untuk mengatasi banjir di Tebingtinggi.
“Sampai saat ini penjelasan dari mereka tentang penggunaan dana itu belum. Pertanggungjawaban Wali kota nantinya akan disampaikan di Paripurna. Nanti kita akan pertanyaan dan tinjau ke lapangan,” kata Politisi Partai Nasdem ini.
Disinggung mengenai apa garansi yang diketahui DPRD, atas kebijakan penanganan banjir yang dilakukan Pemko Tebingtinggi dengan membangun dinding penahan di Sungai Padang dan Sungai Bahilang, Jonner mengaku tak bisa memberikan jawaban.
Baca juga: BANJIR Rob Landa Medan Belawan, Warga Keluhkan Ketinggian Air Meningkat Setiap Tahun
“Kalau garansi saya nggak bisa jawab. Karena Namanya garansi kan? Bisa iya dan bisa tidak. Secara teknis ketika mereka (Pemko Tebingtinggi) mengusulkan itu, kan, di pelaksanaan dan hasilnya belum kita minta. Karena pertanggungjawaban Wali Kota belum kita gelar.
Paripurna LKPJ Wali Kota Tebingtinggi tahun 2021 kan belum digelar,” katanya.
Namun demikian, Jonner berjanji sebelum Paripurna LKPJ Wali Kota Tebingtinggi pihaknya akan menggelar RDP dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota Tebingtinggi terkait.
“Sebelum LKPJ Tahun 2021 kita akan minta. Mungkin kalau perlu adinda Surati kami untuk kita bahas di RDP,” kata Jonner.
Baca juga: PEMKO Tebingtinggi Bangun Dinding Penahan Banjir, Anggarkan Biaya Rp 4,9 Miliar
Diketahui proyek pembangunan dinding penahan banjir di Sungai Padang, Kampung Semut, Kelurahan Bandar Utama, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Kota Tebingtinggi tahun 2021 senilai Rp 981 juta tak dirasakan manfaatnya.
Kampung Semut tetap kebanjiran seperti yang terjadi bulan Mei 2021.
Pemko Tebingtinggi malahan kembali membangun dinding penahan senilai Rp 4,9 miliar di Kelurahan Persiakan pada tahun 2022.(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bangunan-dinding-penahan-di-Kampung-Semut-Kota-Tebingtinggi.jpg)