Bermula Tolak Ajakan Nikah Pria Beristri, Wanita Ini Babak Belur Dihajar Pacarnya
Kejadian bermula, ketika saat tengah malam sang pacar asal Kabupaten Lamongan, tiba-tiba mengajak perempuan yang dicintainya itu untuk menikah.
uas melampiaskan amarahnya itu, pelaku kemudian kabur. Petugas yang melakukan serangkaian penyelidikan berhasil menangkap pelaku di Kota Surabaya, Kamis malam (31/3/2022).
"Motif pelaku ini cemburu dengan mantan istrinya. Hubungan pelaku dan korban ini resmi cerai sejak bulan Desember 2021. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ngadiluwih," pungkas AKP Iwan.
Aniaya Suami Mantan Istri
Peristiwa hampir serupa juga sebelumnya dilaporkan terjadi di Sumenep, Madura. Yakni, seorang pria dianiaya oleh lelaki mantan suami istrinya. Penyebabnya, karena cemburu.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi penganiayaan suami sah mantan istrinya pada hari Senin (21/3/2022) sekira pukul 11.00 WIB di pulau Kangean.
Pelaku tidak terima mantan istrinya dinikahi oleh korban, hingga berujung tindak pidana penganiayaan terhadap korban Matsawi yang diduga dilakukan oleh pelaku Misnawi dengan cara membacok menggunakan sebilah parang sebanyak dua kali.
Sebelum terjadi tindak pidana penganiayaan, saat itu korban Matsawi mengendarai sepeda motor pulang dari rumah mertuanya.
Setelah sampai di perjalanan kampung, tepatnya di Dusun Rabe Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep tiba-tiba korban langsung diberhentikan oleh pelaku yang sedang memegang sebilah parang di tangan kanannya.
"Kemudian, korban Matsawi berusaha mengambil sebilah celurit dari dalam jok sepeda motornya," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Selasa (22/3/2022).
Tiba-tiba seketika itu juga pelaku Misnawi langsung membacok korban Matsawi.
Namun, bacokan pelaku tidak mengenai tubuh korban. Karena bacokan pelaku dapat ditepis atau ditangkis oleh korban Matsawi menggunakan celurit miliknya.
"Setelah ditepis celurit yang dipegang korban itu lepas atau terpental, kemudian pelaku Misnawi membacok kembali mengenai pergelangan tangan kanan korban," terangnya.
Setelah itu, korban melarikan diri dari lokasi dan bertemu dengan saudaranya yang bernama Ahmad Supyan yang mengedarai sepeda motor, selanjutnya dibonceng dan dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan medis.
Kemudian, petugas Polsek Kangean mendatangi tempat kejadia perkara tersebut dan mengamankan pelaku Misnawi beserta sebilah parang miliknya.
"Setelah dilakukan interograsi, kemudian mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap korban," Ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-kdrt_20160711_105556.jpg)