Bermula Tolak Ajakan Nikah Pria Beristri, Wanita Ini Babak Belur Dihajar Pacarnya
Kejadian bermula, ketika saat tengah malam sang pacar asal Kabupaten Lamongan, tiba-tiba mengajak perempuan yang dicintainya itu untuk menikah.
TRIBUN-MEDAN.COM - Kurniawati (29) wanita asal Bojonegoro babak belur, lantaran ajakan menikah oleh sang pacar ditolak.
Kejadian bermula, ketika saat tengah malam sang pacar Faris Ardiansyah (31) asal Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, tiba-tiba mengajak perempuan yang dicintainya itu untuk menikah.
Padahal si pria tersebut masih berstatus punya istri sah.
Sontak ajakan nikah di tengah malam itu langsung ditolak oleh si Wanita Idaman Lain (WIL).
Baca juga: RAMALAN: Chika Dikasih Rumah, Mobil, Perhiasaan, Barang mewah, Tiap Bulan Dikasih Uang oleh Artis A
Mendengar permintaannya ditolak, si pria langsung marah dan menganiaya pacar sendiri hingga babak belur.
Tersangka warga Desa Sungegeneng, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan ini sudah beristri namun memaksa hendak menikahi korban yang 'dipacarinya' selama ini.
Terungkap, korban Kurniawati (29) asal Desa Banjarejo Bojonegoro selama berhubungan dengan pelaku hidup di rumah kos di Dusun Nginjen Desa Pandanpancur Kecamatan Deket.
Hubungan antara korban dan pelaku berjalan normal tanpa diwarnai keributan yang berarti.
Tiba-tiba, pada malam pukul 23.21 pelaku mempunyai niatan untuk memperistri korban, meski ia masih memiliki istri sah sampai hari ini.
Karuan saja, ajakan pelaku untuk menikahi korban ditolak. "Dia (Pelaku) ngajak nikah. Tapi saya menolak karena dia punya istri," kata korban kepala polisi di Polsek Deket.
Adu mulut tidak terhindarkan dan semakin memanas.
Tersulut emosi karena ajakan menikah ditolak, pelaku langsung menjulurkan bogem mentah ke bagian wajah korban, Kurniawati.
Tak terima dengan perlakuan tersangka, dan merasakan sakit yang tak tertahankan, korban memberanikan diri untuk lapor ke Polsek Deket.
"Laporannya, karena dugaan penganiayaan. Ada hasil visum," kata Kapolsek Deket, AKP Sri Iswati didampingi Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, kepada TribunJatim.com, Kamis (19/5/2022).
Berbekal laporan dan keterangan serta hasil visum, tiga anggota Polsek, Aipda Fauzan, Aipda Hasyim dan Bripka Bagus langsung memburu ke kediaman pelaku di Sungegeneng Kecamatan Sekaran.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-kdrt_20160711_105556.jpg)