Kasus Minyak Goreng

Ini Tiga Perusahaan yang Diduga Terlibat Penyelundupan Minyak Goreng 'Kangkangi' Perintah Presiden

Ini tiga nama perusahaan yang diduga terlibat penyelundupan minyak goreng di Belawan yang diungkap TNI AL

Editor: Array A Argus
HO
Petugas saat membuka isi dari dalam kontainer yang berada di dalam kapal MV Mathum Bum. Kapal berbendera Singapura itu diamankan TNI AL di Pelabuhan Belawan. 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan bahan baku minyak goreng oleh pasukan Komando Armada (Koarmada) I TNI Angkatan Laut sempat mendapat apresiasi dari masyarakat.

Sebab, di tengah sulitnya warga mendapatkan minyak goreng, TNI AL berhasil mengamankan kapal MV Mathu Bhum yang membawa muatan 34 kontainer berisi bahan baku minyak goreng atau refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein.

Setelah pengungkapan ini, masyarakat juga sempat bertanya-tanya, siapa pihak yang nekat 'mengangkangi' perintah Presiden RI Joko Widodo tersebut.

Belakangan diketahui, ada tiga perusahaan pemilik 34 kontainer di kapal MV Mathu Bhum yang diduga 'membangkang', dan tetap nekat mengirim bahan baku minyak goreng, meski sudah dilarang Presiden.

 

 

Ketiga perusahaan itu yakni PT Permata Hijau Group (PHG), PT Inno Wangsa dan PT Multi Mas Nabati.

Masing-masing perusahaan ini punya kontainer dengan jumlah berbeda.

Disebutkan bahwa, PT Permata Hijau Group (PHG) memiliki lima peti kemas, PT Inno Wangsa memiliki 15 kontainer, dan PT Multi Mas Nabati punya 14 kontainer.

Mengenai kasus dugaan penyelundupan ini, kuasa hukum PT Region Container Line, Landen Marbun mengakui bahwa kapal MV Mathu Bhum membawa muatan bahan baku minyak goreng.

Bahan baku minyak goreng itu akan dikirim ke Malaysia.

Kendati disebut pihak TNI AL pengiriman minyak goreng tersebut melanggar izin dan aturan, Landen Marbun justru mengatakan bahwa 34 kontainer yang diamankan itu sudah mengantongi izin.

Landen Marbun mengklaim, 34 kontainer itu izinnya sudah ada sejak 25 dan 26 April 2022.

"Semua dokumen lengkap. Harusnya kapal dilepas. Kalau pun ingin dilakukan penyelidikan, ya tidak apa apa, turunkan saja 34 kontainer yang berisi bahan CPO, dan 402 lainnya bisa diekspor karena tidak ada masalah," kata Landen Marbun, Senin (16/5/2022).

Dia mengatakan, karena sudah mengantongi izin, seharusnya masalah pengiriman bahan baku minyak goreng ini tidak masalah lagi.  

Jika merujuk aturan itu, tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan pengekspor CPO tersebut. 

"Segala administrasi Pabean sudah keluar pada tanggal 26 April. Artinya sesuai dengan aturan Menteri Perdagangan pasal 6 itu sah. Karena di sana menuliskan, peraturan Menteri ini berlaku terhadap RBD dan CPO dan UCO sebagai mana yang tercantum dalam lampiran peraturan menteri, telah mendapatkan nomor pendaftaran pemberitahuan Pabean ekspor paling lambat tanggal 27 April tetap dilaksanakan ekspornya," kata dia. 

 

 

Karenanya, Landen pun merasa terdapat keanehan atas penyitaan MV Mathu Bhum yang menurutnya sudah sesuai aturan pemerintahan.

Landen berpendapat jika ada informasi yang tidak lengkap dan keliru soal penyitaan tersebut yang membuat kerugian. 

Sebab, kata dia, di dalam MV Mathu Bhum tidak hanya mengangkut 34 kontainer, melainkan ada 402 kontainer yang berisikan hasil bumi unggulan asal Sumut seperti sayuran, udang yang akan diekspor ke Malaysia dan Singapura senilai Rp 153 milliar. 

"Ada sekitar 100 teus dari 453 teus itu nilainya sekitar Rp 50 miliar lebih. Ini akan menjadi total lost adalah biji kopi, buah biji pinang, sapu lidi, dan daun nipah. Bayangkan saja 100 teus hasil agribisnis petani kecil juga menjadi busuk hanya karena informasi salah.

Total estimasi kerugian langsung dari petani sayur dan petani tambak Sumatera Utara mencapai Rp 153,6 miliar," kata Landen.

Dia juga mengatakan, bahwa 29 awak kapal MV Mathu Bhum yang diamankan TNI AL dalam kondisi terlantar.

Sementara itu, Panglima Koarmada RI, Laksdya Agung Prasetiawan sebelumnya mengatakan bahwa TNI AL sudah mengamankan 29 awak kapal.

Dari 29 awak kapal yang ditangkap, 24 diantaranya merupakan warga negara Thailand, dan lima orang warga negara Malaysia.

“Intensitas operasi laut yang dilakukan TNI AL, dalam hal ini Komando Armada RI yang menindaklanjuti laporan intelijen membuahkan hasil, salah satunya dengan menangkap MV Mathu Bhum," kata Agung, Jumat (6/4/2022).

Dia mengatakan, penangkapan kapal bermuatan 34 kontainer bahan baku minyak goreng ini dipimpin Komandan KRI Karotang Mayor Laut (P) Andromeda.

Berdasarkan pemeriksaan, kapal MV Mathu Bhum merupakan kapal karigo bertonase 11.079 GT.

Banyak pelanggaran yang dilakukan oleh terduga penyelundup ini.

 

 

Selain persoalan pelanggaran perintah Presiden untuk tidak memasok bahan baku minyak goreng beserta turunannya, kapal MV Mathu Bhum juga menggunakan tiga nomot seri yang tidak sesuai dengan daftar di PEB.

 "Selain itu, tanggal perkiraan ekspor sesuai tercantum di PEB berbeda dengn riil pelaksanaan ekspor. Di PEB tertulis tanggal perkiraan ekspor 29 April, 1 Mei, 2 Mei, 3 Mei. Sedangkan pelaksanaan ekspor riil 4 Mei," kata Agung.

Ia juga mengatakan, bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak dan memproses hukum para pelaku ini jika terbukti melanggar.

"Muatan RBD palm olien merupakan salah satu jenis produk turunan CPO yang dilarang oleh Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Menteri Perdagangan yang secara resmi melarang ekspor minyak sawit mentah CPO, dan bahan baku minyak goreng, serta minyak goreng, terhitung mulai 28 April 2022 lalu" papar Agung. 

Adapun aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22 tahun 2022 tentang Larangan Sementara Ekspor Crude Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized Palm Oil, Refined Bleached and Deodorized palm olein dan Used Cooking Oil.

Senada disampaikan Panglima Koarmada I Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah.

Berdasarkan laporan Arsyad, sudah ada lima kapal yang diamankan karena melanggar aturan saat melintasi daerah penjagaannya. 

"Yang pertama adalah tanko bravo ekor sunrise menarik tongkang ever carier berbendera Malaysia yang dibawa dari Dumai ke Malaysia. Kemudian yang kedua adalah MT Word Progres berbendera Liberia dari Dumai akan dibawa ke India," kata Arsyad.

Selanjutnya, TNI AL juga mengamankan kapal MT W Blossom berbendera Tupalu.

Kapal ini berangkat dari Dumai menuju Singapura.

Untuk kapal MT Toto berbendera Indonesia serta kapal MV Mathum Bum, saat ini tengah dalam proses penyelidikan.

"Kapal MT Toto 16 berbendera Indonesia ini dari Kijang Pontianak akan dibawa ke Uni Emirat Arab," katanya.

Selain itu, ada 12 kapal lain yang juga diamankan TNI AL.

"Dari Koarmada II TNI AL berhasil mengamankan 12 kapal yang saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan," kata tambah Panglima Koarmada II, Laksamana Muda TNI Iwan Isnurwanto. 

Dari 12 kapal itu, TNI AL mendapati kapal kapal yang membawa muatan batubara, nikel ore, HSD dan CPO. 

"Dari 12 kapal tersebut ada yang masih dalam proses penyidikan, tetapi ada juga sudah perjalanan berkas ke kejaksaan tinggi, sehingga saat ini kami masih menunggu proses tersebut sampai dengan selesai," kata dia. 

Tidak berhenti samapi di situ saja, Koarmada III TNI AL juga melakukan penindakan serupa.

Mereka ada mengamankan kapal MT Bangun Rejo bermuatan 2.500 ton CPO.  

Dari hasil pemeriksaan sementara, kapal tersebut mengangkut CPO ke pulau Jawa.

Panglima Koarmada III, Laksamana Muda TNI Irvansyah mengatakan saat ini kasusnya masih dalamss proses pemeriksaan.

"MT Bangun Rejo juga sudah diamankan dan diperiksa. Kemudian yang kedua kita juga memeriksa kapal KM Segara Anak oleh unsur patroli dari Koarmada III, tapi muatannya biji sawit," pungkasnya.(tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved