Remisi Waisak
Berkah Waisak, Tiga Napi Agama Budha Langsung Bebas Usai Dapat Remisi
Tiga dari 257 narapidana beragama Budha langsung bebas setelah mendapat remisi pada perayaan Waisak
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Sebanyak 257 narapida (Napi) beragama Budha menerima remisi khusus hari raya Waisak 2022, yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukuman dan HAM Wilayah Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut).
Dari 257 napi tersebut, tiga diantaranya langsung bebas.
Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, Erwedi Supriyatno mengatakan, mereka yang bebas mendapat remisi khusus.
Ia menjelaskan, berdasarkan jenis dan besaran remisi yang diperoleh, adapun dari 257 warga binaan, sebanyak 254 warga binaan mendapat remisi khusus I atau remisi khusus sebagian.
Baca juga: Tujuh Napi Langsung Bebas, Total Sebanyak 1.252 Narapidana Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak 2022
Seperti dirincikan, 27 warga binaan mendapat remisi sebesar 15 hari.
Kemudian, 170 warga binaan mendapat remisi selama 1 bulan serta 35 warga binaan mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 22 warga binaan mendapat remisi selama dua bulan.
"Kalau warga binaan yang mendapat remisi khusus II atau remisi khusus seluruhnya sebanyak 3 orang warga binaan," ujarnya.
Erwedi mengatakan seluruh warga binaan yang mendapat remisi Hari Raya Waisak tersebut, sudah melalui prosedur sebagaimana mestinya.
"Semua sudah pasti sesuai prosedur, kita sudah melakukan penilaian kepada warga binaan, sebagai syarat remisi, yaitu sistem pembinaan narapidana, yang setiap hari dilakukan oleh petugas," ucapnya.
Baca juga: 118 Napi di Sumut Hirup Udara Bebas setelah Mendapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri
Dijelaskannya bahwa adapun jumlah narapidana terkait Peraturan Pemerintah Nomor 99 Pasal 34A Tahun 2012 yang memperoleh Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 sebanyak 7 orang yang mana 6 diantaranya yakni kasus narkotika dan 1 merupakan kasus korupsi.
"Saat ini jumlah penghuni lapas dan rutan di sumut yang beragama Budha ada 498 orang dengan rincian, narapidana 368 orang, dan tahanan 130 orang," ujarnya.
Sedangkan secara keseluruhan, jumlah penghuni Lapas dan Rutan se-Sumatera Utara yakni sebanyak 35.317 orang.
Dengan rincian 25.507 narapidana pria, 1.177 narapidana wanita.
Kemudian, 8.281 orang tahanan pria dan 352 orang tahanan wanita.(cr21/tribun-medan.com)