Istri Sah Bunuh Selingkuhan Suami

Empat Bulan Pacari Suami Orang, Seorang Wanita Tewas Dihujami Tikaman Oleh Istri Sah

Seorang wanita yang merupakan selingkuhan suami orang dibunuh oleh istri sah dengan cara dihujami tikaman

Editor: Array A Argus
HO
N, istri sah yang bunuh selingkuhan suaminya berinisial DN dengan cara dihujami tikaman di bagian perut korban 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Istri mana yang tak sakit hatinya ketika tahu sang suami selingkuh dengan wanita idaman lain (WIL).

Itu lah yang dirasakan N, perempuan berusia 24 tahun istri dari lelaki berinisial IDG.

Sudah empat bulan terakhir, IDG menjalin hubungan terlarang dengan wanita berinisial DN (26).

Spontan, kisah asmara terlarang ini membuat N geram dan mencari sosok DN, wanita yang merusak rumah tangganya.

Pada Rabu (26/4/2022) lalu, N akhirnya memutuskan untuk membunuh DN.

Baca juga: Korban Pembunuhan di Tanjungbalai Disebut Pecandu Lem Kambing Tantang Pelaku Pakai Parang

DN dihujami tikaman di bagian perut, setelah sebelumnya diajak bertemu oleh N.

Sebagaimana dilansir dari Serambinews.com, N mengajak DN janjian di suatu tempat via chat.

DN mengira yang mengirimkan chat itu IDG.

Padahal, N lah yang menggunakan ponsel milik suaminya itu.

Ia berpura-pura sebagai keponakan IDG yang menjemput DN di halte bus Taman Mini Indonesia Indah sebelum bertemu IDG.

"Dia (N) nge-chat dan janjian di halte bus dekat TMII," terang Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat konferensi pers di Polsek Cengkareng pada Sabtu (14/5/2022).

Baca juga: GEGER Pembunuhan Sadis di Sambas, Jasad Ramlan Dipikul Putranya dengan Kondisi Kepala Terpisah

Setelah bertemu di halte TMII, Neneng dan DN kemudian menuju perumahan Grand Citra Cibubur di Bekasi.

Dalam perjalanan, N sudah menyiapkan kunci Inggris, pisau, dan gunting rumput untuk menghabisi nyawa DN.

Di suatu tempat, DN diminta menunggu N.

N berpura-pura mau beli minuman.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved