Berita Medan
TERBUKTI Lakukan Jual Beli Jabatan, Ini Posisi Pekerjaan Terbaru Mantan BKD Medan Zain Noval
Saat dikonfirmasi kepada Sutan, diketahui saat ini Zain Noval saat ini diposisikan menjadi Pelaksana atau staff di Disnaker Medan.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Zain Noval resmi diberhentikan dari jabatannya Kepala BKD Medan pada 21 April 2022 lalu.
Adapun posisi Zain Noval sebagai Kepala BKD kota Medan saat ini digantikan oleh Sutan Tolang Lubis yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Umum Sekdako Medan.
Saat dikonfirmasi kepada Sutan, diketahui saat ini Zain Noval saat ini diposisikan menjadi Pelaksana atau staff di Disnaker Medan.
"Saat ini sudah diposisikan sebagai Pelaksana (staff) di Dinas Ketenagakerjaan Medan sejak 21 April 2022," ungkap Sutan kepada Tribun Medan.
Sementara itu, Inspektorat Pemko Medan Sulaiman Harahap menyebutkan jika pemberhentian Zain Noval ini berpedoman pada PP No.94 tahun 2021.
"Penjatuhan hukuman disiplin berat dengan salah satu hukumannya itu pemberhentian dari jabatan," ujar Sulaiman.
Diketahui, sebelumnya Zain Noval terbukti melakukan tindakan jual beli jabatan dan sempat dinonaktifkan sementara pada tanggal 31 Maret 2022 untuk kepentingan pemeriksaan.
Baca juga: Zain Noval Resmi Diberhentikan dari Jabatan Kepala BKD Medan, Terbukti Terlibat Jual-Beli Jabatan
Inspektorat Pemko Medan Sulaiman Harahap menyebutkan bahwa Zain Noval telah diberhentikan secara resmi dari jabatannya sebagai Kepala BKD Medan.
"Pemeriksaannya sudah selesai, kemarin kan sudah diperiksa dan setelah diperiksa, sudah diberhentikan dari jabatannya," ungkap Sulaiman kepada Tribun Medan, Jumat (13/5/2022).
Diketahui, Zain Noval sudah diberhentikan dari jabatannya sejak 21 April 2022 yang sebelumnya dinonaktifkan sementara untuk pemeriksaan pada 31 Maret 2022.
Saat disinggung mengenai dugaan jual-beli jabatan, Sulaiman tak menampik hal tersebut.
"Beliau itu sudah kita periksa dan ditengarai seperti itu," ujarnya.
Sulaiman juga menyebutkan jika pihak Wali Kota Medan sudah menindaktegas hal ini dan diminta tak ada lagi hal seperti ini.
"Seperti kata pak Wali harus birokrasi yang bersih, jangan ada lagi kasus-kasus seperti ini. Jadi ya pak wali tidak main-main dengan hal itu," kata Sulaiman.
Sementara itu, saat disinggung mengenai pemindahan Zain Noval, Sulaiman enggan menyebutkannya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Inspektorat-Pemko-Medan-Sulaiman-Harahap-menyebutkan-bahwa-Zain-Noval-telah-diberhentikan.jpg)