MENOHOK Jawaban Adian Napitupulu untuk Fahri Hamzah, Singgung Rekam Jejak di Jalanan dan DPR
Pentolan aktivis 98 Adian Napitupulu memberikan respons menohok atas cuitan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.
TRIBUN-MEDAN.com - Pentolan aktivis 98 Adian Napitupulu memberikan respons menohok atas cuitan Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah.
Diketahui, dalam cuitannya, Fahri Hamzah mengunggah foto dua mantan aktivis yang kini bernaung di PDIP yakni Adian Napitupulu dan Budiman Sudjatmiko.
Berikut cuitan Fahri Hamzah : "Pesanku pada generasi ku!: 1. Jangan biarkan kebebasan terancam. 2. Jangan biarkan rakyat sakit dan menderita. 3. Jangan biarkan penguasa menganiaya. 4. Jangan biarkan pengusaha mengatur Negara. 5. Jangan jadi corong penguasa! 6. Bantu dan lindungi mahasiswa dan oposisi!" cuit Fahri pada 7 Mei 2022.
Cuitan itu mendapat respons dari Adian Napitupulu yang kini duduk di Komisi VII DPR RI.
Awalnya, Adian mengucapkan terima kasih kepada Fahri Hamzah dan mempertanyakan kepada siapa cuitan itu dimaksudkan.
Berikut jawaban Adian Napitupulu :
Terima kasih untuk Fahri Hamzah yang telah memberi pesan pada generasinya. Saya tidak tahu pesan itu untuk semua yang segenerasi atau hanya untuk saya dan Budiman saja, karena foto yang ada dalam twitnya (7 Mei 2022 pkl 20.44 WIB ) hanya foto saya dan Budiman, bukan foto orang banyak.
Saya melihat pesan itu seperti mempertanyakan komitmen perjuangan, komitmen kerakyatan pada saya dan Budiman setelah 24 tahun Reformasi. Jika demikian, izinkan saya menjawab itu dengan sedikit berbagi cerita pada Fahri.
Saya ingat ketika saya dan kawan kawan tersisa yang masih di jalan tahun 1999, Fahri sudah menjadi Staff Ahli di MPR. Berikutnya tahun 2004 Fahri dilantik menjadi anggota DPR sementara saya dan kawan kawan masih dipukuli dan ditangkapi.
2008 Kantor Pengacara saya di-police line. Saya di kejar hingga jadi "gelandangan" berkeliling dari kota kota lalu jadi pengumpul Trolly di berbagai pusat belanja negara orang.
2010 saya dipukuli hingga babak belur oleh belasan Polisi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Fahri, kita beda pilihan, beda jalan dan yang saya pilih adalah jalan yang sulit, menyakitkan dan tidak menyenangkan, walau demikian toh saya tidak pernah usil mengkritik dan mempertanyakan pilihan politik masing masing orang, termasuk mengkritik Fahri saat itu sedang menikmati kursinya sebagai anggota DPR RI.
13 Maret 2007 DPR RI memutuskan agar penyidikan kasus Trisakti dan Semanggi tidak diteruskan. Saat itu bukankah Fahri yang mengaku aktivis 98 itu juga sudah menjadi anggota DPR dan berada di komisi III, komisi terkait Hukum dan HAM.
Saya kecewa tapi juga tak menghakimi Fahri walau sebagai pimpinan komisi III tentunya Fahri bisa berusaha melawan penghentian penyidikan itu bukan?
2014 saya baru terpilih menjadi anggota DPR sementara Fahri kembali terpilih yang ke-3 kalinya. Saat menuju pemilihan pimpinan DPR, Fahri bersama sebagian anggota DPR merubah UU MD 3 agar partai Pendukung Capres yang kalah bisa menguasai seluruh Pimpinan DPR saat itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Adian-Napitupulu-dan-Fahri-Hamzah.jpg)