Berita Seleb

Ayah Wafat, Ibunya Terlibat Kasus Korupsi, Hasna Putri Ungkap Curhat Pilu : Butuh Genggaman

Ade Yasin, Nadia Hasna mengutarakan curhatan pilunya atas kasus yang menimpa ibunda tercinta.

Editor: Dedy Kurniawan
TribunStyle.com
Nadia Hasna dan Ade Yasin 

TRIBUN-MEDAN.com - Nadia Hasna curhat pilu atas kasus yang menimpa ibunya Bupati Bogor Ade Yasin.

Dia mengenang masa kecilnya saat sang ayah belum meninggal.

Seperti apa curhat pilu Nadia Hasna itu?

 

Baca juga: Iqlima Kim Muntah Belatung? Mantan Aspri Hotman Paris Curga Dikirim Santet Oleh Sosok Ini

Baca juga: Dituding Lecehkan Puan Maharani, Sekda Kabupaten Dairi Dilapor ke Polres Dairi

Tak terasa, sudah 2 minggu mantan Bupati Bogor Ade Yasin ditahan di tahanan KPK.

 
Setelah ditahan KPK selama 20 hari, Ade Yasin pun akan dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya.

Mengetahui hal tersebut, anak sulung Ade Yasin, Nadia Hasna mengutarakan curhatan pilunya atas kasus yang menimpa ibunda tercinta.

Baca juga: Tangis Pilu Kiki Farel Ingat Perjuangan Mama Dahlia, Bertahan Hidup di Tengah Himpitan Ekonomi

Apalagi saat momen Hari Raya Idul Fitri 2 Mei 2022 kemarin, Nadia Hasna pun tak ikut serta lebaran bareng ibunda.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bogor Ade Yasin untuk 20 hari pertama dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap kepada auditor BPK perwakilan Jawa Barat.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penahanan itu dilakukan terhitung sejak 27 April hingga 16 Mei 2022.

Baca juga: Tangis Pilu Kiki Farel Ingat Perjuangan Mama Dahlia, Bertahan Hidup di Tengah Himpitan Ekonomi

 

"AY (Ade Yasin) selanjutnya ditahan di Rutan Polda Metro Jaya," kata Firli dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/4/2022).

Penahanan tersebut membuat Ade Yasin tak bisa merayakan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

Ketidakhadiran Ade Yasin tersebut pun sontak membuat anak eks Bupati Bogor makin pilu.

Bagaimana tidak? Setelah pada 24 September 2020 silam, Nadia Hasna ditinggal wafat ayah tercinta, Yanwar Permadi.

Kini sang ibunda, Ade Yasin ditahan gara-gara terjerat kasus korupsi.

Gara-gara kasus korupsi ini, Ade Yasin pun terancam hukuman 5 tahun penjara.

Tak heran, Nadia Hasna pun makin tak kuasa membendung kesedihannya.

Dalam postingan terbaru di laman Instagram pribadinya, Nadia Hasna memperlihatkan foto bersama ayah dan ibunya, Yanwar Permadi dan Ade Yasin.

Terlihat potret Nadia Hasna yang masih kecil.

Ia tampak bahagia, kedua tangannya tampak digenggam oleh orangtuanya.

Dalam captionnya, Nadia Hasna menuliskan curhatan pilu.

"Aku punya banyak hal untuk dipelajari, meskipun aku belum mengerti.

Ajarkan aku sesuatu yang bisa membuatku aman dari bahaya setiap harinya.

"Tunjukkan aku, bagaimana cara melakukan yang terbaik.

Setiap anak butuh genggaman tangan untuk memandu mereka ketika mereka tumbuh.

Tapi jangan cemas, aku sekarang wanita dewasa.

Kita punya jalan panjang untuk pergi.

Namun, aku masih berharap kamu berjalan di sampingku," tulis Nadia Hasna, anak eks Bupati Bogor, dikutip TribunnewsBogor.com, Rabu (11/5/2022).

Detik-detik Penangkapan Ade Yasin Diungkap Anak

Video berisi rekaman suara detik-detik Bupati Bogor, Ade Yasin ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) bocor.

Seperti diketahui, Ade Yasin dikabarkan terjaring OTT KPK Rabu (27/4/2022).

Orang nomor satu di Kabupaten Bogor itu kini tengah dimintai keterangan oleh KPK.

Tim penindakan KPK melakukan giat operasi tangkap tangan (OTT) sejak Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Bogor Ade Yasin dikabarkan terjadi di Pendopo Bupati, Cibinong, Kabupaten Bogor

"Informasinya seperti itu (di Pendopo)," kata Kadiskominfo Kabupaten Bogor Bayu Rakhmawanto kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT KPK, begini detik-detik penangkapannya (Tribunnews)
Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya telah melakukan OTT di daerah Jawa Barat.

"Benar, tadi malam sampai (27/4/2022) pagi KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulis, Rabu (27/4/2022).

Pihak yang terkena OTT, diungkapkan Ali, antara lain Bupati Bogor Ade Yasin serta pihak dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jabar.

"Di antaranya Bupati Kab. Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat dan pihak terkait lainnya," imbuhnya.

Ali mengatakan, OTT dilakukan karena ada dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan suap.

Saat ini KPK masih memeriksa pihak-pihak yang ditangkap tersebut dan dalam waktu 1×24 jam.

"KPK segera menentukan sikap atas hasil tangkap tangan dimaksud. Perkembangannya akan disampaikan lebih lanjut," kata Ali.

Baca juga: Tersandung Kasus korupsi Perpajakan, Dirut PT MKM Dijebloskan ke Rutan Tanjung Gusta

Putri Ade Yasin Sebar Rekaman Detik-detik OTT

Putri Bupati Bogor, Ade Yasin yakni Nadia Hasna Humairah menyebar video berisi rekaman suara diduga saat detik-detik OTT Bupati Bogor.

Rekaman video itu diunggah Nadia Hasna di insta stornya @nadihasna, Rabu (27/4/2022).

Dalam rekaman itu, terdengar pembicaraan antara dua orang laki-laki yang diduga sebagai penyidik KPK dengan seorang wanita diduga Nadia.

"Mengantar ibu ( Ade Yasin,-Red) ke sana, untuk dimintai keterangan sih," suara seorang pria terdengar dalam rekaman video itu .

"Gimana prosesnya tadi?," tanya seorang wanita diduga, Nadia Hasna.

Nadia Hasna (kiri) merupakan putri Bupati Bogor Ade Yasin (kanan).
Nadia Hasna (kiri) merupakan putri Bupati Bogor Ade Yasin (kanan). (Instagram @nadiahasna dan Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)


"Kalau tertangkap tangan, kami punya waktunyta 1x24jam terkait yang sono. Karena ibu ( Ade Yasin, red) selaku penangungjawab teritinggi kami ingin mengetahui prosesnya yang ada di sini.

"Oh, jadi minta keterangannya ajah yah," kata Nadia Hasna.

"Keterangan, iya," balas pria yang diduga penyidik KPK.

Kemudian, pada akhir insta stroyinya, Nadia menuliskan kalimat 'Rekaman Tadi Semalam'.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di TribunStyle.com 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved