TRIBUNWIKI

SOSOK AKBP Fernando, Kini Menjabat Kapolres Siantar, Pernah Tangkap Gubernur Sumut dan Pengacara

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memperkenalkan dirinya kepada wartawan, Rabu (11/5/2022) di Tribun Mapolres Pematangsiantar.

Tayang:
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIJA
Kapolres Pematangsiantar - AKBP Fernando., S.H., S.I.K 

TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR-AKBP Fernando resmi menjabat sebagai Kapolres Pematangsiantar sejak 25 April 2022.

Mantan Kapolres Tanjungpinang itu memperkenalkan dirinya kepada wartawan, Rabu (11/5/2022) di Tribun Mapolres Pematangsiantar.

Fernando, putra asal Semarang, menyampaikan dirinya memiliki kesan sendiri tentang Kota Pematangsiantar.

Ya, sebelum ditugaskan sebagai Kapolres Pematangsiantar, Fernando sempat ditugaskan KPK menyelidiki dugaan korupsi Wali Kota Siantar masa itu, Robert Edison Siahaan.

Baca juga: LAGI Ngetren, Ini Deretan Artis yang akan Duel Tinju Bulan Juni, Ada Nikita Mirzani Vs Dinar Candy

“Bahwa saya tidak asing di sini. Tahun 2010-2011, saya pernah tiga bulan di sini menyelidiki kasus RE Siahaan, kebetulan saya 10 tahun di KPK. Dan sekarang saya lihat pembangunan Siantar belum signifikan dari 10 tahun yang saya kunjungi,” kata Fernando. 

Ayah dua anak ini menyampaikan, pengalaman 10 tahun di KPK menempahnya menjadi sosok yang cukup paham dengan kasus-kasus korupsi. Apalagi pimpinannya di Polda Kepri (sebelumnya) dan Polda Sumut (sekarang) pernah menjadi atasannya di komisi antirasuah. 

“Kapolda Kepri adalah Mantan Direktur Penyidikan KPK bapak Irjen Pol Aris Budiman. Begitu juga pimpinan saya sekarang, bapak Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak,” kata Fernando.

Fernando pun mengaku banyak belajar tentang dunia penanganan korupsi dengan temannya sesama penyidik di KPK, dan kebetulan merupakan orang Simalungun pula, yakni AKBP Ambarita Damanik.

Beberapa kasus yang ditangani Fernando sebagai penyidik di KPK di antaranya: kasus korupsi Wali Kota Siantar R.E. Siahaan, dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan oleh Mantan Gubernur Sumut Gatot Pudjo Nugroho dan pengacara O.C. Kaligis.

Fernando juga terlibat dalam pengungkapan kasus mega korupsi dalam perkara bailout Bank Century senilai Rp 6,7 Triliun. 

Dalam pengakuannya, Fernando menyampaikan dirinya adalah sosok yang tegas terhadap anggota. Sebelumnya (di Tanjungpinang) dia telah memecat 3 orang anggota Polri karena kasus narkoba. Kemudian mengungkap dua kasus korupsi di tubuh pemerintahan.

“Di Tanjunginang, ini mohon maaf. Saya juga sering dimintai keterangan sebagai konsultan pencegahan korupsi. Karena memang korupsi ini, ada yang memang orangnya tahu dirinya melakukan korupsi dan ada yang memang tidak tahu perbuatannya itu mengakibatkan korupsi,” kata Fernando.

Baca juga: TEGUR TEMAN KECIL Pakai Knalpot Brong, Leher Abdul Latif Malah Ditikam Hingga Bersimbah Darah

Mengutip firman Tuhan dalam ajaran Kristen, Fernando ingin kehadirannya di Kota Siantar bisa memberikan masukkan untuk kesejahteraan yang lebih baik lagi.

“Sesuai iman Kristen saya, berbuatlah (berdoalah) kesejahteraan bagi kotamu. Apa yang mau dibuat dari kota kita ini. Dan ini yang harus maksimal kita lakukan, bersama dengan teman-teman media,” kata Fernando. 

“Saya buruh support rekan wartawan. Informasi dari wartawan sangat membantu kami. Memberikan evaluasi bagi kami agar kami bisa bermanfaat bagi masyarakat untuk menciptakan suasana Kamtibmas sehingga Siantar menjadi maju dan berkembang,” ujar Fernando.

Baca juga: TERUNGKAP FAKTA, Eks Kepsek SMAN 8 Ngaku Dana BOS Ludes Dalam Sehari, Hakim : Ini Rp 1,3 Miliar Pak?

Memiliki Kemayaan Rp 4,8 Miliar

Sebagai informasi tambahan, AKBP Fernando dengan gelar S.H dan S.I.K merupakan lulusan Akpol 97.

Ia memiliki kekayaan Rp 4,8 miliar sesuai laporannya ke KPK pada 24 Februari 2021/pelaporan tahun 2020.

Ia memiliki harta berupa tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 3,55 miliar dari hasil sendiri.

Fernando juga melaporkan harta berupa alat transportasi dan mesin senilai Rp 417 juta dengan rincian satu unit Kijang Innova tahun 2017, satu unit Honda Brio tahun 2019, serta dua unit sepeda motor Honda Vario tahun 2012 dan 2016.

Seluruhnya merupakan hasil sendiri.

Arbituren Akpol Tahun 1997 juga memiliki harta bergerak senilai Rp 117 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 743 juta.

Ia juga mencacatkan hutang sebesar Rp 18,6 juta.

(alj/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved