Berita Seleb
Mantan Pramugari Ini Mengaku Baru Kenal dengan Anak Eks Ditjen Pajak, Gunakan Rp 647,8 Juta untuk. .
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan jumlah uang dalam rekening Muhammad Farsha Kautsar.
Tayang:
Editor:
AbdiTumanggor
Mario Christian Sumampow
Siwi Widi usai hadiri sidang kasus suap sebagai saksi di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta (10/5/2022).
Ia baru mengetahui identitas Wawan setelah diperiksa KPK pada November 2021.
“Saya tahunya setelah ada panggilan penyidikan,” imbuhnya.
Diketahui Wawan didakwa melakukan tindak pidana korupsi penerimaan suap, gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia disebut menerima suap Rp 6,4 miliar, dan gratifikasi Rp 2,4 miliar dari sejumlah pihak untuk memanipulasi nilai pajak.
Terkait TPPU, jaksa mencurigai Wawan mengalihkan uangnya pada pembelian aset hingga menitipkan ke rekening Farsha senilai Rp 8,8 miliar.
Uang di rekening Farsha itu yang kemudian mengalir ke rekening Siwi.
Tetapi, Pelaksana Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan uang tersebut telah dikembalikan seluruhnya oleh Siwi.
(*/tribun-medan.com/kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Siwi-Widi-Jadi-Saksi.jpg)