Ibadah Haji 2022

KEMENTERIAN AGAMA Imbau Jemaah Haji Reguler yang Berhak segera Konfirmasi Keberangkatan

Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief meminta jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini segera melakukan konfirmasi keberangkatan.

Sky news via Tribunnews
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief meminta jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini segera melakukan konfirmasi keberangkatan.

Kemenag telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang berhak berangkat tahun ini.

Proses verifikasi, kata Hilman, dilakukan untuk memastikan seluruh jemaah yang berangkat memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Saudi.

Syarat tersebut, adalah jemaah yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022," ucap Hilman.

Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini hanya 100.051.

Jumlah ini terdiri atas 92.825 kuota jemaah haji regular, 7.226 kuota jemaah haji khusus, dan 1.901 kuota petugas.

(*/TRIBUN MEDAN)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved