PNS Sergai
98 Persen PNS di Sergai Masuk Kerja setelah Libur Panjang Lebaran
Hari pertama masuk kerja seusai libur panjang lebaran, Bupati dan Wakil Bupati Sergai mengecek kehadiran dan kesiapan layanan kantor pemerintahan.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Hari pertama masuk kerja usai libur panjang lebaran Idul Fitri 1443 H, Bupati dan Wakil Bupati Serdangbedagai Darma Wijaya dan Adlin Tambunan mengecek kehadiran dan kesiapan layanan di sejumlah kantor pemerintahan di Kabupaten Serdangbedagai, Senin (9/5/2022).
Diawali dengan melakukan apel pagi di komplek kantor Bupati, Darma Wijaya mengecek kehadiran ASN dikantor Sekretariat, BKD, BPKA, Bapenda dan sejumlah kantor lainnya.
Sementara Wakil Bupati, Adlin Tambunan mengecek kesiapan layanan di Kantor Camat Perbaungan, Puskesmas Perbaungan, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Sulaiman.
"Di apel ini, sekaligus saya ucapkan selamat lebaran, mohon maaf lahir bathin. Mulai hari ini, kita kembali beraktifitas," ujar Darma.
Lanjut pria yang kerap disapa Bang Wiwik ini, juga memastikan bahwa mulai hari ini, seluruh kantor layanan kepada masyarakat sudah kembali beroperasi seperti biasa.
"Layanan kependudukan, administrasi dan lainnya harus terus ditingkatkan. Sesuai komitment kita bersama, berikan layanan terbaik kepada masyarakat," ujar Darma.
Hal senada juga diungkapkan Wakil Bupati Adlin Tambunan. Ia meminta kepada seluruh PNS dan masyarakat yang ingin mengurus administrasi agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kita tadi melihat layanan masyarakat dan Alhamdulillah sudah berjalan normal dan baik. Di kantor camat dan Puskesmas Perbaungan tingkat kehadiran mencapai 100 persen," ujar Adlin.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Serdangbedagai Dingin Saragih mengungkapkan bahwa, tingkat kehadiran PNS di Kabupaten Serdangbedagai mencapai 98 persen.
"Dari 5.237 PNS yang ada, 98 persen hadir di hari pertama kerja dengan rincian, PNS yang sakit 21 orang, izin 18 orang, cuti 12 orang, TL 96 orang, TB 13 Orang dan tanpa keterangan atau alpa 53 orang," ujar Dingin.
Ia juga memastikan akan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak hadir tanpa keterangan. Baik sanksi administrasi hingga sanksi tegas lainnya.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bupati-dan-Wakil-Bupati-Serdangbedagai-Darma-Wijaya-dan-Adlin-Tambunan.jpg)