WFH Usai Lebaran

Soal WFH ASN Pemrov Sumut Usai Lebaran, Begini Penjelasan BKD

Respon BKD Pemprov Sumut soal adanya imbauan pemerintah menyangkut WFH ASN setelah Lebaran

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/RECHTIN HANI RITONGA
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi memberi arahan ke sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan usai sumpah/janji dan penyerahan SK PNS serta penyerahan SK kenaikan pangkat PNS Guru SMA/SMK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut di halaman Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Senin (18/4/2022). 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Pemerintah sempat mewacanakan agar para aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta untuk melakukan Work From Home (WFH) usai Lebaran.

Hal ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan kerja.

Berkenaan dengan wacana WFH ini, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sumatera Utara, Faisal Nasution mengatakan Pemprov Sumut belum menerima aturan resmi dari pemerintah pusat terkait hal ini.

"Belum ada kita terima edaran fisiknya," ujar Faisal, Sabtu (7/5/2022).

Baca juga: Mengurangi Kemacetan Arus Balik Mudik Lebaran, ASN Dibolehkan Kerja dari Rumah (WFH)

Faisal menuturkan, pihaknya akan melakukan penyesuaian sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau sudah ada edarannya dari kementrian tentu akan direspon oleh Gubernur terlebih dahulu untuk dibuat surat edarannya," katanya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Kota Medan Arrahman Pane juga menyampaikan hal serupa.

Dia mengaku Pemko Medan belum ada menerima kebijakan WFH bagi para ASN.

"Lagi libur pula, dan sampai saat ini belum ada surat masuk mengenai kebijakan WFH. Nanti kita cek dulu lah, kita konfirmasi terkait hal ini," ungkap Arrahmaan, Sabtu (7/5/2022).

Baca juga: Menpan RB Tjahjo Kumolo Setuju ASN WFH Usai Libur Lebaran, Minta PPK Atur Pembagian Jadwal Kerja

Ia mengatakan, ASN Pemko Medan akan mulai bekerja pada Senin (9/5/2022) mendatang. 

Untuk itu, sebelum adanya informasi kebijakan terkait pelaksanaan WFH bagi ASN, Arrahman tetap menyarankan ASN untuk hadir kerja seperti biasa.

"Sesuai dengan surat yang sudah dikeluarkan, diharapkan semua pegawai harus tetap masuk karena sudah melaksanakan cuti bersama udah panjang, melaksanakan tugas kembali lah seperti biasa," kata Arrahman.

Disisi lain, para ASN di lingkup Pemko Medan ternyata turut mendukung adanya kebijakan WFH yang saat ini sedang diperbincangkan.

Baca juga: Kasus Omicron Meningkat, Puan Maharani Terapkan Kembali Sistem WFH di DPR RI

Rini, ASN di satu kantor Dinas Pemko Medan menyebutkan jika WFH dilaksanakan akan turut melakukan tracing mandiri agar tidak terjadi penyebaran virus secara masif.

"Belum ada dapat info. WFH ini sebenarnya bagus sih untuk antisipasi penyebaran, kita kan gak tau ya kalau rupanya kita bawa virus, gak sampai kena ke orang lain karena karantina dulu di rumah, tapi ya balik lagi kebijakan di masing daerah kan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved