Segini Biaya Pemilihan Pilkades Serentak Kabupaten Langkat, Sehari Personel Terima Rp 100 Ribu

Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar rapat koordinasi panitia pemilihan kepala desa serentak

Istimewa
Pemerintah Kabupaten Langkat menggelar rapat koordinasi panitia pemilihan kepala desa serentak 

Tahapan Pilkades Dilanjutkan:

1. Penyusunan daftar pemilih sementara, pemilih tambahan dan pemilih tetap pada 18 - 31 Mei 2021.

2. Penyampaian visi misi calon Kades dan kampanye  pada 8 - 11 juni 2022, secara tertutup tidak di tempat terbuka dengan penerapan Protokol kesehatan dan pembatasan jumlah audiens. 

3. Masa tenang pada 12 - 15 Juni 2022.

4. Pelantikan Kades terpilih maksimal 74 hari setelah hari pemungutan suara pada 19 Juni 2022.

 

(*) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved