Penistaan Agama

Injak-injak Alquran dan Tantang Umat Islam, Pria Asal Sukabumi Berakhir Mengenaskan

Seorang pria terekam kamera injak-injak Alquran dan tantang umat Islam

Editor: Array A Argus
HO
Pria bernama Cepdika Eka Rismana injak-injak Alquran dan tantang umat Islam 

TRIBUN-MEDAN.COM- Video seorang pria tengah injak-injak Alquran sempat viral di media sosial dan bikin geram warga.

Dalam video tersebut terlihat seorang pria berambut pirang dan berbaju biru tengah memegang Alquran, lalu menginjaknya dan turut tantang umat Islam.

Belakangan diketahui, pelaku yang injak-injak Alquran tersebut adalah Cepdika Eka Rismana.

Lelaki berusia 25 tahun itu merupakan warga Kampung Koleberes RT 03/RW 16, Kelurahan Warudoyong, Kecamatan Waudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Setelah video injak-injak Alquran itu viral, Cepdika Eka Rismana yang sempat mengaku bernama Dika Eka kemudian diburu polisi.

 

 

Polisi, khususnya jajaran Polres Sukabumi sempat mengultimatum yang bersangkutan untuk menyerahkan diri.

Karena tak kunjung menyerahkan diri, petugas Polres Sukabumi kemudian bergerak cepat menangkap Cepdika Eka Rismana.

Pasalnya, video injak-injak Alquran yang dilakukan Cepdika Eka Rismana memancing amarah umat Islam.

Dalam waktu singkat, polisi akhirnya menangkap tersangka penista agama ini.

Cepdika Eka Rismana ditangkap bersama istrinya berinisial SL (24) saat akan berlibur ke Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

"Pelaku merupakan pasangan suami istri. Keduanya ditangkap di satu warung sate sekira pukul 10.00 WIB di Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Sy Zainal Abdin.

Zainal mengungkapkan, kedua pelaku yang ditangkap merupakan pasangan suami istri yang menikah siri secara agama.

Menurutnya, viralnya seorang laki-laki yang menginjak Al-Quran berawal dari konflik keluarga.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved