Bapak dan Anak Terpaksa Berlebaran di Penjara, Bersama-sama Memerkosa Gadis 17 Tahun

Di mana kasus ini bermula saat ayah menyaksikan anak kandungnya bersama dua temannya memperkosa (merudapaksa) seorang gadis berusia 17 tahun.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Ilustrasi Gadis Belia 

TRIBUN-MEDAN.COM - Ayah dan Anak Terpaksa Berlebaran di Penjara.

Di mana kasus ini bermula saat ayah menyaksikan anak kandungnya bersama dua temannya memperkosa (merudapaksa) seorang gadis berusia 17 tahun.

Namun ironisnya, dia justru bergabung dalam tindak kejahatan tersebut.

Kasus mengerikan dialami gadis berusia 17 tahun yang saat ini sedang hamil.

Korban mengalami peristiwa pemerkosaan oleh empat orang pelaku pada akhir tahun lalu, namun baru berani melaporkannya baru-baru ini.

Dikutip dari Tribun Jabar, peristiwa terjadi di Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya.

Hingga akhirnya kepolisian setempat meringkus empat pelaku pada Kamis (14/4/2022) sore lalu.

Foto terkait tersangka kasus Rudapaksa (baju oranye) di Tasikmalaya sedang dimintai keterangan oleh polisi.
Foto terkait tersangka kasus Rudapaksa (baju oranye) di Tasikmalaya dimintai keterangan oleh polisi. (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Pelaku yakni FA, Yo, dan RE, yang ke-semuanya berusia 18 tahun.

Adapun ayah FA, DA (46) juga terlibat sebagai pelaku pemerkosaan.

Usut punya usut, FA mulanya nekat membawa korban ke kediamannya.

Saat itu ayah FA sedang berada di rumah.

FA kemudian memberikan minuman keras hingga korban lemas.

Saat korban tak berdaya, FA beserta dua temannya dan ayahnya, melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Perempuan muda di Tasikmalaya (membelakangi kamera) saat dimintai keterangan oleh polisi.
Perempuan muda di Tasikmalaya (membelakangi kamera) saat dimintai keterangan oleh polisi. (istimewa)

Informasi ini telah dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tasikmalaya AKP Agung Tri Poerbowo.

"Benar, kita telah mengamankan empat pelaku yang diduga telah melakukan pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di wilayah Cisayong," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (17/4/2022) lalu.

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved