Puji Firli Bahuri, Mahfud MD Tuai Kritik, Penyidik KPK Tangani Kasus Besar Dipecat dan Lili Pintauli
TWK sendiri juga penuh kontroversi dan dianggap penuh rekayasa untuk menyingkirkan sejumlah penyidik yang menagani kasus besar.
TRIBUN-MEDAN.com- Pernyataan Menteri Koordinasi Bidang Polhukam Mahfud MD yang memuji kepimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) era Firli Bahuri disebut jauh lebih baik dari era sebelumnya menuai kritik.
Satu di antaranya kritik dari Indonesia Memanggil (IM) 57+ atau para eks pegawai KPK yang dipecat Firli Bahuri karena dianggap tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca juga: Pujian Mahfud MD pada KPK Era Firli Bahuri Disorot MAKI, Ingat Pemecatan Orang Baik 57 Pegawai KPK
TWK yang penuh kontroversi dan dianggap penuh rekayasa untuk menyingkirkan sejumlah penyidik yang menagani kasus besar.
"Sebetulnya kalau Pak Mahfud MD mau bicara secara objektif banyak sekali bukti yang bicara sebaliknya," kata Ketua IM 57+ Institute Praswad Nugraha saat dikonfirmasi, Sabtu (30/4/2022).
• Lili Pintauli Diduga Terima Fasilitas Nonton MotoGP, Mahfud MD Minta Dewas KPK Transparan dan Tegas
Praswad menyampaikan bahwa kuantitas OTT yang dilakukan oleh KPK era Firli Bahuri juga dinilai jauh lebih menurun.
Sebaliknya, sisi kualitas penegakan tindak pidana korupsi pun tidak ada kasus yang mencolok.
"Dari sisi kuantitas, OTT yang diselenggarakan oleh KPK jauh menurun dari era sebelumnya. Sedangkan, dari sisi kualitas, bisa dilihat kasus besar yang ditangani tidak ada yang signifikan," ungkap dia.
Ia menyampaikan bahwa penyidik yang memegang kasus-kasus korupsi besar pun telah dipecat oleh Firli Bahuri.
Termasuk di antaranya Novel Baswedan.
Kepercayaan Publik Turun
Tak hanya itu, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga anti rasuah pun terus tergerus.
"Bicara level presepsi, disemua survei, kepercayaan publik menurun secara signifikan terhadap KPK. Bahkan KPK sekarang berada dibawah penegak hukum lainnya," jelas dia.
Menurutnya, pencapaian KPK era Firli Bahuri justru banyaknya pimpinannya yang terkeja sanksi oleh Dewan Pengawas (Dewas).
Mereka terkena sanksi karena dianggap melanggar etik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pimpinan-kpk-yang-dilaporkan-75-pegawai-kpk.jpg)