Lili Pintauli Diduga Terima Fasilitas Nonton MotoGP, Mahfud MD Minta Dewas KPK Transparan dan Tegas
Menko Polhukam Mahfud MD menilai, Dewas KPK perlu tunjukkan sikap tegas kepada publik terkait laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar.
TRIBUN-MEDAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, Dewan Pengawas (Dewas) KPK perlu menunjukkan sikap tegas kepada publik terkait laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pantuli Siregar
Menurut Mahfud, laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli harus diselesaikan secara transparan dan tegas.
"Tak perlu ada yang ditutup-tutupi. Dewas harus menunjukkan sikap tegas kepada publik," kata Mahfud, dalam keterangan pers, Minggu (17/4/2022) dikutip dari Kompas.com.
Diketahui Lili Pintauli kembali dilaporkan ke Dewas KPK terkait dugaan penerimaan fasilitas untuk menonton MotoGP Mandalika pada pertengahan Maret 2022 lalu.
Lili diduga menerima gratifikasi berupa akomodasi hotel hingga tiket menonton MotoGP Mandalika dari salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Dewas pun telah menindaklanjuti aduan tersebut dengan meminta klarifikasi dari sejumlah pihak.
Bahkan, Dewas juga sudah meminta para pihak yang dipanggil untuk membawa bukti pemesanan penginapan di Amber Lombok Beach Resort dan tiket MotoGP Mandalika pada Grandstand Premium Zona A-Red.
Mahfud menekankan, Lili harus dijatuhi sanksi apabila terbukti bersalah melanggar kode etik. Namun, Lili juga harus dibela jika tidak terbukti.
"Jangan sampai terjadi public distrust tapi juga jangan sampai terjadi demoralisasi dan ketidaknyamanan di internal KPK," kata Mahfud.
Selain itu, Mahfud menambahkan, berdasarkan hasil survei belakangan ini, kinerja dan prestasi KPK disebut makin membaik.
“Ibarat lukisan, jangan sampai lukisan yang sudah bagus menjadi ternoda oleh tetesan cat yang tak perlu,” imbuh dia.
Seperti diketahui, dugaan pelanggaran etik oleh Lili tak hanya jadi perbincangan publik dalam negeri. Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat turut menyoroti kasus ini melalui sebuah laporan.
Terkait hal tersebut, Mahfud meminta KPK menyikapi secara bijak terkait kasus Lili yang disorot AS.
“KPK harus menyikapi isu tersebut secara bijak. Penyikapan itu karena isunya disoroti oleh Kemlu AS, tapi juga karena hal tersebut sudah menjadi isu di dalam negeri kita sendiri,” kata Mahfud.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menerbitkan laporan terkait pelanggaran hak asasi manusia (HAM), kemunduran demokrasi, serta otoritarianisme di sejumlah negara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/mahfud-md-bongkar-alasan-pemilu-serentak-setuju-dikaji-ulang-banyak-korban-ini-tafsir-putusan-mk.jpg)