Berita Dairi
DINAS Pariwisata Dairi Terbitkan Surat Edaran: Pengelola Wisata Dilarang Menaikkan Harga
Kabupaten Dairi merupakan kabupaten yang masuk dalam bagian Kawasan Danau Toba.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Kabupaten Dairi merupakan kabupaten yang masuk dalam bagian Kawasan Danau Toba.
Danau Toba Silalahi masih menjadi pilihan wisatawan untuk mengisi hari libur.
Tak hanya itu, di Kecamatan Silalahi juga terdapat situs sejarah, hingga pemandangan indah yang disajikan beberapa lokasi wisata yang cocok untuk didatangi.
Salah satu tempat wisata yang menjadi favorit di Kabupaten Dairi yakni, Taman Wisata Iman (TWI) serta pemandangan indah pinggiran Danau Toba yang ada di Kecamatan silahisabungan.
Kadis Pariwisata Kabupaten Dairi, Rahmatsyah Munthe mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran kepada beberapa pengelola objek wisata.
"Kami surah mengeluarkan surat edaran agar mencegah terjadinya antusias kepadatan pengunjung agar tidak menjadi klaster baru Covid-19," ujarnya kepada Tribun Medan, Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Personil Sat lantas Polres Dairi Pengamanan Ops Ketupat Toba 2022 Sambil Tegakkan Prokes
Baca juga: PSMS Medan Gelar Seleksi Terbuka Pemain U-17 dengan Dua Tahap
Sementara itu, dalam surat edarannya, Rahmatsyah juga menegaskan kepada pelaku usaha wisata, untuk tidak menaikkan harga dari ketentuan yang berlaku.
"Semua pelaku usaha untuk menerapkan sapta pesona, serta tidak menaikkan harga dari harga normal yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, kepada pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama berada di tempat wisata.
"Selain itu mewajibkan kepada pengunjung untuk mematuhi kesehatan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak," terangnya.
Sementara itu, bagi pelaku wisata yang berada di pinggir pantai Danau Toba yang ada di Kecamatan Silahisabungan, agar membatasi jarak aman berenang untuk para wisatawan.
Ia juga meminta agar mengatur parkir kendaraan wisatawan agar tidak menimbulkan kemacetan.
"Demikian agar peraturan tersebut menjadi perhatian dan segera dilaksanakan," tutupnya.
Baca juga: BUPATI Eddy Berutu Serahkan Bantuan Kaki Palsu Kepada Penyandang Disabilitas
Baca juga: Ternyata Mengaktifkan Mode Pesawat Pada Smartphone Banyak Manfaatnya
(cr7/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pulau-paropo-diserbut-pengunjung.jpg)