Ramadhan 1443 Hijriyah
BERIKUT Hukum Makan dan Minum di Depan Orang Berpuasa, Simak Penjelasannya Menurut Ustaz
Dalam menjalankan ibadah puasa, sebagian orang akan merasa terganggu saat berpuasa dan melihat seseorang makan dan minum di depan kita.
Penulis: Tria Rizki | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Berpuasa merupakan kewajiban bagi setiap muslim yang telah baligh, dikarenakan ibadah ini termasuk dalam rukun islam sehingga tidak diperbolehkan terlewatkan.
Hal ini terdapat dalam surah Al Baqarah ayat 281, Allah SWT berfirman “Wahai orang-orang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.”
Namun ada beberapa kategori yang tidak wajib untuk berpuasa, seperti musafir, orang sakit, orang tua renta hingga ibu hamil dan ibu menyusui.
Dalam menjalankan ibadah puasa, sebagian orang akan merasa terganggu saat berpuasa dan melihat seseorang makan dan minum di depan kita.
Lantas, Bagaimana hukum makan dan minum di depan orang yang berpuasa?
Menurut Ustaz Khalid Basalamah, mengatakan tidak mengapa makan dan minum di depan orang yang sedang berpuasa selama ada udzur seperti istri yang sedang datang bulan, lalu makan saat suaminya berpuasa, hal itu diperbolehkan.
Ustaz Asroni Al Paroya sebagai Ketua Forum Komunikasi Dai Muda Indonesia (FKDMI) Jakarta, mengatakan bahwa tidak ada dijelaskan dalam hadis maupun Al quran mengenai hukum orang yang makan dan minum di depan orang yang berpuasa.
Sebenarnya tidak ada keharusan untuk bersembunyi makan dan minum selama bulan Ramadan, sebab puasa hukumnya wajib bagi seluruh muslim yang mampu dan tidak ada halangan dalam menjalankannya.
Akan tetapi, hal seperti ini mengenai etika terhadap sesama manusia dengan menghargai orang yang sedang berpuasa dan tidak berpuasa.
“Sebagaimana orang yang bersosial sepatutnya kita harus saling menghargai, menghormati dan seyogyanya orang yang tidak puasa makan di depan orang yang sedang berpuasa meminta maaf atau meminta izin terlebih dahulu kepada orang yang berpuasa,” kata Uztaz Asroni Paroya.
Diantaranya mengucapkan permisi, maaf dan sejenisnya, agar yang berpuasa pun akan mengerti dan tidak keberatan karena makan dan minum adalah haknya seseorang yang tidak berpuasa.
Adapun hal yang tidak diperbolehkan untuk dilakukan di depan orang berpuasa, diantaranya :
1. Mengajak atau sengaja menunjukkan film yang mengandung syahwat hingga mereka membatalkan puasanya.
2. Tidak diperbolehkan untuk mengejek atau mengolok-olok aktivitas beribadah seseorang yang sedang berpuasa.
3. Tidak membuat keributan dengan mengharga umat yang sedang melakukan ibadah puasam, seperti membuat keributan di malam hari hingga mengganggu waktu istirahatnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/puasa-ngabuburit-tribunmedan.jpg)