TERKUAK Harta Karun Migas di Laut Natuna Utara yang Diklaim China Miliknya
Teranyar, Beijing memberi peringtatan lagi kepada Indonesia agar menghentikan aktivitas pengeboran minyak di wilayah laut tersebut.
"Jawaban kami sangat tegas, bahwa kami tidak akan menghentikan pengeboran karena itu adalah hak kedaulatan kami," kata Farhan kepada Reuters.
Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia mengatakan, "Setiap komunikasi diplomatik antarnegara bersifat privat dan isinya tidak dapat dibagikan."
Dia menolak berkomentar lebih lanjut.
Adapun Kedutaan Besar China di Jakarta tidak menanggapi permintaan untuk memberikan komentar.
Selain Muhammad Farhan, tiga orang lainnya yang mengaku juga telah diberi pengarahan tentang masalah tersebut membenarkan adanya surat dari China.
Sebanyak dua orang di antaranya mengatakan, China berulang kali menuntut agar Indonesia menghentikan pengeboran.
2. Sikap Indonesia soal kepemilikan Laut Natuna Utara
Baca juga: Jahatnya Tentara Rusia Diungkap Dokter Forensik saat Melakukan Pemeriksaan Puluhan Mayat Warga Sipil
Indonesia mengatakan ujung selatan Laut China Selatan adalah zona ekonomi eksklusif milik kedaulatan Republik Indonesia di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan pada 2017 menamai wilayah itu Laut Natuna Utara.
China keberatan dengan perubahan nama itu dan bersikeras bahwa jalur air tersebut berada dalam klaim teritorialnya yang luas di Laut China Selatan, yang ditandai dengan "sembilan garis putus-putus" berbentuk U.
Namun, batasan ini tidak memiliki dasar hukum menurut Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag pada tahun 2016.
"(Surat itu) sedikit mengancam karena itu adalah upaya pertama diplomat China untuk mendorong agenda sembilan garis putus-putus mereka terhadap hak-hak kami di bawah Hukum Laut," kata Farhan kepada Reuters.
"Dalam pendalaman itu terungkaplah China pernah mengirim surat protes. Ada dua surat protes diplomatik yaitu latihan bersama Garuda Shield dan protes keberadaan drilling (pengeboran) itu," ujar Muhammad Farhan kepada Quin Pasaribu yang melaporkan untuk BBC News Indonesia, Kamis (2/12/2021).
Farhan mengaku tidak mengetahui persis tanggal dua surat itu dikirim karena nota diplomatik hanya boleh dibuka dan dilihat oleh pihak yang memiliki kewenangan diplomatik.
Akan tetapi, merujuk pada dua peristiwa yang disinggung China, dia memperkirakan surat protes tersebut dikirim dalam rentang antara Agustus hingga awal September.
Kementerian Luar Negeri RI, sambungnya, membalas nota diplomatik itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Laut-Natuna-Utara-kaya-cadangan-minyak-dan-gas-dikalim-sebagai-milik-China.jpg)