Prahara Rumah Tangga
Datangi Rumah Istri Tetangga, Pria Ini Bikin Korban Hilang Kesadaran, Ternyata Dicekoki Air Haram
Namun tak disangka, perbuatannya menggoda istri orang tersebut kini harus dibayar. Ia mendapat ganjaran hukuman setelah kedapatan berzina dengan istr
"Hakim tidak punya hati nurani disini !," tegasnya.
Menurut Jatnika, pelaku sengaja datang ke rumahnya untuk menggoda istrinya.
Bahkan pelaku disebut jatnika memberi minuman agar istri korban mau melayani pelaku.
"Padahal jelas bahwa si Ugi ini sering menggoda istri saya, datang ke rumah saya, bahkan memberi minuman yang membuat istri saya tidak sadar, hingga melakukan hal dibatas wajar," sambungnya.
Sementara itu, hakim PN Cianjur tetap pada keputusannya.
Menurutnya, kasus perzinahan tersebut sudah sesuai dengan bukti dan keterangan saksi.
Rencananya, kedua terdakwa akan banding atas vonis tersebut.
Kasus ini berawal saat dirinya mendapati percakapan WhatsApp antara istrinya AP dengan US.
Kasus perzinahan istrinya dengan US dilaporkan oleh Jatnika pada 11 Oktober 2019 lalu di Polres Cianjur.
Setelah adanya penundaan berkali-kali, sidang kasus perzinahan ini digelar.
Namun suami korban, Jatnika ngamuk tak terima dengan vonis hakim tersebut.
(*/ Tribun-Medan.com)
Artikel ini sudah tayang di Bangka Pos
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-istri-selingkuh-tribunmedan.jpg)