Tersangka Sindikat Kasus Kecurangan Seleksi Penerimaan CASN 2021 Terancam 12 Tahun Penjara
Diketahui, Bareskrim telah menetapkan 30 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Adapun rinciannya 21 orang dari sipil dan 9 orang adalah oknum
"Modus operandinya mengunakan remote utility, remote access, jadi aplikasi tersebut dimasukkan dalam komputer peserta dua hari sebelum tes diselenggarakan," kata Syamsu di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2022).
Selanjutnya, kata Syamsu, para tersangka diduga bekerja sama dengan oknum pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, aplikasi itu dipasang ke komputer peserta saat penjagaan petugas lemah.
"Jadi mereka masukkan ke dalam komputer yang akan digunakan, dua hari sebelumnya, melalui petugas BKN, dan dilakukan saat penjagaan yang lemah," ungkap Arifin.
Ia menuturkan bahwa peserta nantinya hanya tinggal berpura-pura mengerjakan soal. Nantinya, para pelaku yang mengerjakan soal dari jarak jauh.
"Jadi peserta hanya duduk manis dan sesekali menggerakkan kursor saja," pungkas Syamsu. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pengungkapan-kasus-kecurangan-seleksi-CASN-tahun-2021.jpg)